Tolak Kenaikan Premi BPJS Kesehatan, Massa Buruh Geruduk DPRD Sukoharjo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 13 November 2019
Tolak Kenaikan Premi BPJS Kesehatan, Massa Buruh Geruduk DPRD Sukoharjo

Buruh menggelar aksi demonstrasi di halaman gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo menolak kenaikan premi BPJS Kesehatan, Rabu (13/11). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Massa buruh dari sejumlah perusahaan di Kabupaten Sukoharjo menggelar aksi demonstrasi di halaman gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (13/11).

Aksi demonstrasi tersebut buruh menolak kenaikan premi BPJS Kesehatan yang mu lai diberlakukan pemerintah per tanggal 1 Januari 2020.

Baca Juga:

Menkes Ingin Peserta BPJS Mandiri Tetap Disubsidi

Koordinator aksi Sukarno mengungkapkan, kenaikan premi BPJS sebesar 100 persen jelas memberatkan kaum buruh di Sukoharjo yang tiap bulan hidup pas-pasan. Diperparah lagi kenaikan premi ini tidak didukung dengan kenaikan UMK 2020 yang sesuai kebutuhan hidup layak (KHL).

Pelayanan BPJS Kesehatan dinilai belum memadai (Foto: antaranews)
Pelayanan BPJS Kesehatan dinilai belum memadai (Foto: antaranews)

"Kami menolak kenaikan premi BPJS Kesehatan, menolak revisi UU 13 tahun 2003, tentang penghapusan pesangon serta menolak rezim upah murah," ujar Sukarno Sukarno kepada merahputih.com.

Sukarno menjelaskan, ada tiga tuntutan dalam aksi buruh kali ini, yakni cabut peraturan presiden (perpres) kenaikan premi yang mencapai 100 persen, revisi segera UU No 13 tahun 2003 tentang Penghapusan Pesangon, dan terakhir segera revisi PP No 78 Tahun 2005 tentang Pengupahan.

"Kenaikan premi BPJS sangat membebani rakyat. Sudah semestinya negara hadir dalam Sistem JKN (Jaminan Sosial Nasional) bukan justru malah mendorong rakyat menuju kesengsaraan," papar dia.

Baca Juga:

Dengar Aspirasi Rakyat, DPR Minta Iuran BPJS PBPU-BP Kelas III Tak Naik

Ia mengungkapkan, kenaikan premi BPJS Kesehatan yang diambang batas kewajaran ini bakal berpotensi semakin banyak penunggakan karena tidak mampu membayar. Gelombang aksi penurunan kelas juga akan terjadi, kebutuhan kamar kelas III akan semakin besar.

Buruh menggelar aksi demonstrasi di halaman gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo menolak kenaikan premi BPJS Kesehatan, Rabu (13/11). (MP/Ismail)
Buruh menggelar aksi demonstrasi di halaman gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo menolak kenaikan premi BPJS Kesehatan, Rabu (13/11). (MP/Ismail)

"Ya dengan kondisi seperti ini apakah layanan BPJS bisa lebih baik?. Kami sangat ragu. Cabut kenaikan premi BPJS jika tidak pengangguran akan bertambah," kata dia.

Pantauan merahputi.com, sebanyak 15 perwakilan buruh diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi kepada anggota legislatif. Di depan gedung DPRD mereka juga melakukan aksi teatrikal dan membawa poster kritikn yang menggambarkan kesengsaraan rakyat akibat kenaikan premi BPJS. (Ism)

Baca Juga:

Kritisi Kenaikan, Rizal Ramli Usul BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Digabung

#BPJS #BPJS Kesehatan #Demo Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Aksi hari ini di depan Gedung DPR digelar kelompok buruh Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Indonesia
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Sistem kesehatan di Jakarta berpotensi mengalami kekacauan apabila 1,3 juta masyarakat atau lebih tidak mendapatkan layanan BPJS lagi karena anggarannya dipotong.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Indonesia
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah berencana hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun mengingatkan jangan sampai hal itu memicu konflik.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bagikan