Tok, UMP Jakarta Resmi Naik Jadi Rp3,9 Juta

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 01 November 2018
Tok, UMP Jakarta Resmi Naik Jadi Rp3,9 Juta

Sekda DKI Jakarta Saefullah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI. MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan sebesar Rp 3.940.973,096. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2018 Tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2019.

Sekretaris Daerah (Sekda) Prmprov DKI Jakarta, Saefullah mengatakan kenaikam itu sesuai ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Upah Minimum, dan diumumkan secara serentak setiap tanggal 1 November.

Menurut Saefullah, kebijakan diputuskan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Ibukota Jakarta, berupa perluasan manfaat Kartu Pekerja.

"Penerima Kartu Pekerja akan memperoleh tambahan manfaat yakni layanan naik TransJakarta gratis di 13 koridor, member JakGrosir, penyediaan pangan dengan harga murah dan bantuan biaya personal pendidikan (KJP Plus)," kata Saefullah di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (1/11).

Ilustrasi UMP

Adapun syarat pengajuan Kartu Pekerja, yaitu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta, dan berpenghasilan maksimal setara dengan UMP ditambabg 10 persen UMP dan tidak dibatasi masa kerja.

"Mekanisme pengajuan Kartu Pekerja yaitu pemohon mengumpulkan fotokopi KTP, KK, NPWP, Slip Gaji dan Surat Keterangan dari Perusahaan," tuturnya.

Lokasi penyediaan pangan dengan harga murah bagi penerima Kartu Pekerja Jakarta antara lain Perumda Pasar Jaya di 96 titik Lokasi, RPTRA di 110 titik Lokasi, Rusun di 18 titik Lokasi, Meat Shop Dharma Jaya di 2 titik Lokasi, Koperasi Serikat Pekerja yang ditetapkan Tim kerja.

Menurut Saefullah, pendaftaran dilakukan melalui Dinas dan Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta atau melalui Tim Kerja (Serikat Pekerja, Asosiasi, atau Disnaker).

Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta melakukan verifikasi terhadap data permohonan yang diajukan. Pemohon melakukan pembukaan rekening Bank DKI minimal deposit 50.000 rupiah.

"Serta Bank DKI mencetak kartu bagi pemohon yang dinyatakan lolos verifikasi.Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta bersama Bank DKI akan mendistribusikan kartu di titik-titik yang telah ditentukan oleh Serikat Pekerja. (Asp)

#UMP DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Video
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Angka kenaikan dari Rp 5.067.381 menjadi Rp 5.396.761 per bulan. Artinya, UMP tahun 2025 naik Rp 329.380.
Rezita Kesuma - Jumat, 13 Desember 2024
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Indonesia
DPRD Desak Pj Teguh Tetapkan UMP Jakarta Naik 6,5% Sesuai Arahan Prabowo
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 sesuai dengan upah minimum nasional (UMN) 6,5 persen yang diputuskan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Desember 2024
DPRD Desak Pj Teguh Tetapkan UMP Jakarta Naik 6,5% Sesuai Arahan Prabowo
Indonesia
UMP DKI Bakal Diumumkan Usai Pilkada
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 dan direncanakan dilakukan usai Pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 November 2024
UMP DKI Bakal Diumumkan Usai Pilkada
Indonesia
Dharma Pongrekun dan Noer Fajrieansyah Konsultasi Maju Sebagai Cagub DKI Independen
Harus memenuhi dulu syarat dukungan minimal untuk di DKI Jakarta karena jumlah DPT-nya 8,2 juta
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Mei 2024
Dharma Pongrekun dan Noer Fajrieansyah Konsultasi Maju Sebagai Cagub DKI Independen
Indonesia
Pemprov DKI Tanggapi Ancaman Mogok Kerja Buruh
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 5.067.381.
Zulfikar Sy - Rabu, 22 November 2023
Pemprov DKI Tanggapi Ancaman Mogok Kerja Buruh
Indonesia
Pj Heru Persilakan Buruh Gugat UMP DKI 2024 ke PTUN
Pj Heru pun mempersilakan kepada buruh untuk menggugat penetapan UMP DKI 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Andika Pratama - Selasa, 21 November 2023
Pj Heru Persilakan Buruh Gugat UMP DKI 2024 ke PTUN
Indonesia
Tok! UMP DKI 2024 Naik jadi Rp 5.067.381
Dengan demikian, UMP DKI 2024 naik dari sebelumnya Rp 4.901.798 menjadi menjadi Rp 5.067.381.
Andika Pratama - Selasa, 21 November 2023
Tok! UMP DKI 2024 Naik jadi Rp 5.067.381
Indonesia
Demo Buruh Jelang Penetapan UMP Ricuh, Pagar Balai Kota DKI Ambruk
Pintu pagar besi yang berada di depan kantor Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono ambruk oleh massa.
Zulfikar Sy - Selasa, 21 November 2023
Demo Buruh Jelang Penetapan UMP Ricuh, Pagar Balai Kota DKI Ambruk
Indonesia
TransJakarta Alihkan Sejumlah Rute akibat Demo Buruh Jelang Penetapan UMP
Pemerintah DKI Jakarta bakal menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 pada Selasa (21/11) sore.
Zulfikar Sy - Selasa, 21 November 2023
TransJakarta Alihkan Sejumlah Rute akibat Demo Buruh Jelang Penetapan UMP
Indonesia
Pj Heru Budi Tetapkan Kenaikan UMP DKI Tahun 2024 Sore Ini
Kenaikan UMP mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Zulfikar Sy - Selasa, 21 November 2023
Pj Heru Budi Tetapkan Kenaikan UMP DKI Tahun 2024 Sore Ini
Bagikan