TNI Keberatan Dikaitkan dengan Tersangka Penganiayaan Sopir Truk di Jakut

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 28 Juni 2021
TNI Keberatan Dikaitkan dengan Tersangka Penganiayaan Sopir Truk di Jakut

Penangkapan sopir minibus berinisial OK di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Senin (28/6). ANTARA/ Instagram/ Polres_Metro_Jakarta_Utara/Abdu Faisal

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengemudi Pajero Sport berinisial OK yang menganiaya sopir truk di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, akhirnya ditangkap pihak Polres Jakarta Utara.

Dalam video tersebut, ada narasi tentang dugaan keterlibatan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pengunggah video itu menyebut "Woooy, jangan mentang-mentang tentara, belagu banget".

Baca Juga

Bukan Polisi atapun TNI, Ini Profesi Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk

Kepala Bidang Penerangan Umum (Puspen) TNI, Kolonel Laut Edys Riyanto, menyebut hal itu adalah kekeliruan sebab pelaku OK yang ditangkap oleh pihak Kepolisian bukan sebagai anggota TNI maupun Polri namun hanya warga sipil.

"Jadi berdasarkan keterangan dari pihak Kepolisian yang bersangkutan berprofesi sebagai pelaut, jadi ditegaskan sekali lagi bukan anggota TNI dan Polri," ungkap Edys Riyanto kepada wartawan, Senin (28/6).

Tersangka penganiayaan sopir truk di Jakarta Utara. Foto: Istimewa

Edy mengimbau masyarakat untuk tidak gampang menyebut institusi TNI dalam setiap video yang beredar sebelum adanya informasi yang jelas dari petugas baik dari Polri maupun TNI.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ceroboh dalam menyebutkan Institusi TNI dalam unggahan video pada kejadian apa pun," tegas Edys.

Edys menyatakan tidak akan mengambil langkah hukum apapun terkait pengunggah video yang menyebutkan pelaku penganiayaan dan pengrusakan mobil truk kontainer itu sebagai anggota TNI. Namun, dirinya berharap masyarakat untuk lebih bijak dalam bersosial media.

"Yang pasti kita akan tetap persuasif dan melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tidak dengan mudah mengunggah video di media massa dengan menyebut pelakunya adalah anggota TNI," tandasnya.

Sebelumnya beredar sebuah video penganiayaan dan perusakan terhadap sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara.

Dalam video terlihat, pengemudi kendaraan Pajero menghantamkan benda berupa pentungan hingga kaca truk hancur. (Knu)

Baca Juga

Pengemudi Mobil Pajero Penganiaya Sopir Truk Diciduk Polisi

#TNI #Penganiayaan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Bagikan