Ganti Paspor Biasa ke E-Paspor, ini Tipsnya

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Selasa, 29 Oktober 2019
Ganti Paspor Biasa ke E-Paspor, ini Tipsnya

Mengganti paspor biasa ke E-paspor enggak pakai ribet (Foto: Mp/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BAGI para traveler maupun pebisnis yang kerap bepergian ke luar negeri, paspor merupakan suatu benda yang sangat penting. Sebab, tanpa adanya paspor kamu tak akan bisa pergi ke negara tujuan atau luar negeri.

Selain paspor biasa, saat ini pun telah ada E-Paspor, dan bahkan jika kamu ingin mengganti paspor biasa milikmu ke E-Paspor juga bisa.

Baca Juga:

Yuk Intip Cara Perpanjangan Paspor Terbaru 2019

Cara pun sangat mudah, bila paspor yang kamu miliki telah habis masa berlakunya, halaman sudah penuh atau hilang, kamu tak perlu khawatir. Ganti saja paspor biasamu menjadi E-Paspor, kareena e-paspor akan membuat perjalananmu menjadi lebih praktis.

Seperti yang dilansir dari laman airpaz, berikut ini cara mudah dan cepat untuk mengganti paspor biasa ke E-paspor.

Langkah pertama bukalah aplikasi antrian paspor online (Foto: instagram/salehajuliandi)

Pertama pertama yang harus kamu lakukan ialah membuka aplikasi antrian paspor online. Setelah itu registrasi aplikasi dengan nama lengkap serta email kamu. Perlu dicatat, jangan sampai kamu salah tulis nama dan email.

Langkah kedua yaitu lakukan verifikasi, setelah itu barulah kamu login kembali. Hal ini jangan sampai terlewatkan, karena verifikasi sangat dibutuhkan pada proses pergantian paspor biasa ke E-Paspor ini.

Setelah itu langkah ketiga ialah pilih kantor imigran terdekat. Namun perlu diketahui, bahwa tak semua kantor imigran melayani E-Paspor, melainkan hanya kantor imigran kelas 1 saja yang melayani pergantian E-Paspor.

Kemudian kamu juga harus memilih tanggal dan waktu. Karena pada form permohonan akan muncul hari, tanggal dan waktu kapan kamu akan mengurus paspor, jadi pastikan semua terisi dengan benar. Lalu kamu juga akan diminta untuk memasukan email, kantor imigrasi serta jumlah pemohon.

Selanjutnya, langah yang kelima ialah lengkapi data pribadi kamu. Persiapkan data kamu sesuai KTP mulai dari nama lengkap, NIK serta keterangan mengenai pergantian paspor. Lalu simpan dan lanjut ke langkah berikutnya.

Baca Juga:

Jangan Panik Saat Paspor Hilang, Ini Panduan Mudah Pengurusannya


Usai kamu mengisi dan menyimpan data diri, maka akan muncul informasi tentang waktu dan tanggal serta tiga digit barcode yang akan digunakan untuk mengambil nomor antrian. Setelah tiba waktu dan tanggal yang sudah kamu pilih, maka segeralah kamu ke kantor imigran.

Perbedaan paspor tampilan paspor biasa (kiri) dan E-Paspor (kanan) (Foto: instagram/wellyadm)

Nantinya disana kamu akan diarahkan ke ruang tunggu sampai giliran kamu dipanggil. Nah setelah dipanggil, petugas akan bertanya tentang tujuan kamu. Apakah membuat paspor, memperpanjang atau menggantinya. Jadi disana kamu harus menjelaskan bahwa paspor biasa kamu akan kamu ganti menjadi E-Paspor.

Terakhir, petugas akan meminta kode barcode saat kamu daftar online sebelumnya dan akan di scan. Lalu nantinya akan ada notifikasi bahwa barcode kamu valid, selanjutnya barulah kamu bisa mengambil nomor antrian untuk mengganti paspor. Setelah giliranmu tiba, petugas akan memberi beberapa pertanyaan padamu untuk melengkapi pergantian paspor.

Mudah bukan untuk mengganti paspor biasa ke e-paspor? Tak ada persyaratan dan langkah rumit yang perlu kamu takutkan.(Ryn)

Baca Juga:

Masa Berlaku Paspor Habis? Ini Rincian Biaya untuk Perpanjang

#Paspor #Paspor Online #Travelling #Traveling Ke Luar Negeri #Tips Traveling #Traveling Cerdas
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Imigrasi Batalkan Penerbitan Paspor Desain Merah Putih Imbas Efisiensi Anggaran
Desain paspor baru RI yang berwarna merah putih itu diklaim memiliki keunggulan yang terbagi dalam dua aspek, yakni visual dan keamanan.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Imigrasi Batalkan Penerbitan Paspor Desain Merah Putih Imbas Efisiensi Anggaran
Kuliner
Airbnb Kenalkan Layanan Terbaru untuk Pengalaman Menginap yang Lebih Seru
Airbnb Services dan Airbnb Experience merupakan dua layanan terkini yang akan memudahkan kamu dalam mendapatkan pengalaman menginap nan luar biasa.
Dwi Astarini - Senin, 19 Mei 2025
Airbnb Kenalkan Layanan Terbaru untuk Pengalaman Menginap yang Lebih Seru
Travel
Tripadvisor Umumkan 10 Pantai Terbaik Dunia 2025, Salah Satunya Ada di Bali
Daftar ini mencakup enam benua dan 50 negara dengan lebih dari 100 pantai terbaik.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Februari 2025
Tripadvisor Umumkan 10 Pantai Terbaik Dunia 2025, Salah Satunya Ada di Bali
Indonesia
Peringkat Global Paspor Indonesia Urutan ke-66, Menteri Imigrasi Siapkan Desain Anyar
Paspor baru tersebut dapat dirilis pada tanggal 17 Agustus 2025 sehingga dapat tingkatkan indeks paspor Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Januari 2025
Peringkat Global Paspor Indonesia Urutan ke-66, Menteri Imigrasi Siapkan Desain Anyar
Indonesia
Terbit Agustus 2025, Menteri Imipas Pede Paspor Indonesia Makin Kuat
Desain baru paspor Indonesia disesuaikan dengan standar dan rekomendasi ICAO Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Januari 2025
Terbit Agustus 2025, Menteri Imipas Pede Paspor Indonesia Makin Kuat
Travel
Filipina Gelar Prosesi Religius Black Nazarene yang Terkenal, Jalanan Manila Dipenuhi Ratusan Ribu Umat Katolik
Beberapa peziarah berharap mendapatkan berkah dan kesembuhan dari mengikuti prosesi Black Nazarene.
Hendaru Tri Hanggoro - Jumat, 10 Januari 2025
Filipina Gelar Prosesi Religius Black Nazarene yang Terkenal, Jalanan Manila Dipenuhi Ratusan Ribu Umat Katolik
Indonesia
Imigrasi Buka Layanan Paspor di GBK Pada 19 Januari 2025, Ini Cara Daftarnya
Masyarakat yang mengurus paspor di GBK juga dapat berkunjung ke berbagai gerai UMKM yang berpartisipasi dalam Festival Imigrasi (Imifest).
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 04 Januari 2025
Imigrasi Buka Layanan Paspor di GBK Pada 19 Januari 2025, Ini Cara Daftarnya
Video
Tarif Pembuatan Paspor Resmi Naik Sebesar Rp 300 Ribu
"Tarif layanan paspor tahun ini alami kenaikan signifikan dan diharapkan dapat tingkatkan PNBP dari pelayanan paspor di daerah ini,"
Rezita Kesuma - Jumat, 03 Januari 2025
Tarif Pembuatan Paspor Resmi Naik Sebesar Rp 300 Ribu
Indonesia
Tarif Pembuatan Paspor Naik Rp 300 Ribu
Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Tarif dan Jenis PNBP.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Januari 2025
Tarif Pembuatan Paspor Naik Rp 300 Ribu
Indonesia
Simak, Syarat, Cara, hingga Tarif Pembuatan Paspor Terbaru
Pemerintah memberlakukan besaran tarif atau harga membuat paspor terbaru yang berlaku mulai, Selasa (17/12) ini.
Frengky Aruan - Selasa, 17 Desember 2024
Simak, Syarat, Cara, hingga Tarif Pembuatan Paspor Terbaru
Bagikan