Ganti Paspor Biasa ke E-Paspor, ini Tipsnya


Mengganti paspor biasa ke E-paspor enggak pakai ribet (Foto: Mp/Rizki Fitrianto)
BAGI para traveler maupun pebisnis yang kerap bepergian ke luar negeri, paspor merupakan suatu benda yang sangat penting. Sebab, tanpa adanya paspor kamu tak akan bisa pergi ke negara tujuan atau luar negeri.
Selain paspor biasa, saat ini pun telah ada E-Paspor, dan bahkan jika kamu ingin mengganti paspor biasa milikmu ke E-Paspor juga bisa.
Baca Juga:
Yuk Intip Cara Perpanjangan Paspor Terbaru 2019
Cara pun sangat mudah, bila paspor yang kamu miliki telah habis masa berlakunya, halaman sudah penuh atau hilang, kamu tak perlu khawatir. Ganti saja paspor biasamu menjadi E-Paspor, kareena e-paspor akan membuat perjalananmu menjadi lebih praktis.
Seperti yang dilansir dari laman airpaz, berikut ini cara mudah dan cepat untuk mengganti paspor biasa ke E-paspor.

Pertama pertama yang harus kamu lakukan ialah membuka aplikasi antrian paspor online. Setelah itu registrasi aplikasi dengan nama lengkap serta email kamu. Perlu dicatat, jangan sampai kamu salah tulis nama dan email.
Langkah kedua yaitu lakukan verifikasi, setelah itu barulah kamu login kembali. Hal ini jangan sampai terlewatkan, karena verifikasi sangat dibutuhkan pada proses pergantian paspor biasa ke E-Paspor ini.
Setelah itu langkah ketiga ialah pilih kantor imigran terdekat. Namun perlu diketahui, bahwa tak semua kantor imigran melayani E-Paspor, melainkan hanya kantor imigran kelas 1 saja yang melayani pergantian E-Paspor.
Kemudian kamu juga harus memilih tanggal dan waktu. Karena pada form permohonan akan muncul hari, tanggal dan waktu kapan kamu akan mengurus paspor, jadi pastikan semua terisi dengan benar. Lalu kamu juga akan diminta untuk memasukan email, kantor imigrasi serta jumlah pemohon.
Selanjutnya, langah yang kelima ialah lengkapi data pribadi kamu. Persiapkan data kamu sesuai KTP mulai dari nama lengkap, NIK serta keterangan mengenai pergantian paspor. Lalu simpan dan lanjut ke langkah berikutnya.
Baca Juga:
Jangan Panik Saat Paspor Hilang, Ini Panduan Mudah Pengurusannya
Usai kamu mengisi dan menyimpan data diri, maka akan muncul informasi tentang waktu dan tanggal serta tiga digit barcode yang akan digunakan untuk mengambil nomor antrian. Setelah tiba waktu dan tanggal yang sudah kamu pilih, maka segeralah kamu ke kantor imigran.

Nantinya disana kamu akan diarahkan ke ruang tunggu sampai giliran kamu dipanggil. Nah setelah dipanggil, petugas akan bertanya tentang tujuan kamu. Apakah membuat paspor, memperpanjang atau menggantinya. Jadi disana kamu harus menjelaskan bahwa paspor biasa kamu akan kamu ganti menjadi E-Paspor.
Terakhir, petugas akan meminta kode barcode saat kamu daftar online sebelumnya dan akan di scan. Lalu nantinya akan ada notifikasi bahwa barcode kamu valid, selanjutnya barulah kamu bisa mengambil nomor antrian untuk mengganti paspor. Setelah giliranmu tiba, petugas akan memberi beberapa pertanyaan padamu untuk melengkapi pergantian paspor.
Mudah bukan untuk mengganti paspor biasa ke e-paspor? Tak ada persyaratan dan langkah rumit yang perlu kamu takutkan.(Ryn)
Baca Juga:
Masa Berlaku Paspor Habis? Ini Rincian Biaya untuk Perpanjang
Bagikan
Berita Terkait
Imigrasi Batalkan Penerbitan Paspor Desain Merah Putih Imbas Efisiensi Anggaran

Airbnb Kenalkan Layanan Terbaru untuk Pengalaman Menginap yang Lebih Seru

Tripadvisor Umumkan 10 Pantai Terbaik Dunia 2025, Salah Satunya Ada di Bali

Peringkat Global Paspor Indonesia Urutan ke-66, Menteri Imigrasi Siapkan Desain Anyar

Terbit Agustus 2025, Menteri Imipas Pede Paspor Indonesia Makin Kuat

Filipina Gelar Prosesi Religius Black Nazarene yang Terkenal, Jalanan Manila Dipenuhi Ratusan Ribu Umat Katolik

Imigrasi Buka Layanan Paspor di GBK Pada 19 Januari 2025, Ini Cara Daftarnya

Tarif Pembuatan Paspor Resmi Naik Sebesar Rp 300 Ribu

Tarif Pembuatan Paspor Naik Rp 300 Ribu

Simak, Syarat, Cara, hingga Tarif Pembuatan Paspor Terbaru
