Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diutamakan Untuk Warga Sekitar Jalur
Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB). ANTARA/HO-PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)
MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Program Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) akan diprioritaskan untuk warga di sekitar jalur kereta cepat tersebut.
“Program pada 18 Agustus sampai Oktober, tiket gratis akan didahulukan untuk warga yang ada di sekitar jalur kereta api cepat ini,” kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Masjid Agung Sumedang, Jawa Barat, Jumat.
Baca Juga:
Kang Emil: Bandung - Jakarta Hanya Kurang dari 30 Menit Pakai Kereta Cepat
Dia menambahkan, pihaknya masih mengkoordinasikan skema tiket gratis KCJB agar bisa terbagi secara adil kepada masyarakat.
“Nanti akan diatur keadilan mendapatkan tiketnya seperti apa,” ujarnya.
Selain itu, Ridwan Kamil mengatakan pemerintah belum menetapkan tarif tiket KCJB. Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan masyarakat yang berdomisili di sekitar Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) akan diajak untuk mencoba menumpang kereta cepat tersebut.
Menurutnya, hal tersebut merupakan instruksi Presiden Joko Widodo agar masyarakat pun sama-sama bisa merasakan kereta cepat pertama di Asia Tenggara.
Luhut bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumad telah menguji coba kereta dengan kecepatan maksimum 385 kilometer per jam tersebut.
Baca Juga:
Kereta Cepat Jakarta - Bandung Beroperasi 18 Agustus, Waktu Tempuh Hanya 30 Menit
Luhut mengatakan perjalanan dari Stasiun Halim ke Padalarang memakan waktu sekitar 30 menit dan hingga ke Stasiun Tegalluar itu memakan waktu totalnya sekitar 45 menit.
Dia memastikan uji coba itu berjalan dengan baik tanpa adanya kendala. Bahkan, kata dia, perjalanan kereta cepat itu pun cukup nyaman meski dalam kondisi kecepatan tinggi.
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari Eropa dan melakukan serangkaian uji coba (commissioning test) sebelum mengeluarkan izin operasi.
"Izin operasi kami berikan paling lambat 1 Oktober, mungkin juga lebih cepat pada 18 Agustus," ujar Menhub.
Selain itu, Menhub juga menjelaskan tengah menyiapkan sejumlah regulasi terkait kereta cepat, misalnya terkait tarif dan lain sebagainya. "Kami akan membuat satu regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara tentang kereta cepat," katanya. (*)
Baca Juga:
Baut dan Kabel Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dicuri, DPR Minta Pengawasan Ditingkatkan
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jelang Hari Pahlawan, Tarif Tiket Whoosh Turun Mulai Rp 200 Ribu
Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Punya Solusi Bayar Utang Kereta Cepat
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Pemerintah Siapkan Opsi PSO Untuk Kereta Cepat Biar Bisa Bayar Utang
Presiden Prabowo Pastikan Utang Kereta Cepat Whoosh Dibayar dari Uang Sitaan Korupsi dan Efisiensi Anggaran
Gaet Penumpang Asing, KCIC Siapkan Perluasan Kanal Penjualan Tiket Whoosh ke Pasar Internasional
Rela Bayar Utang Kereta Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Prabowo: Uangnya Ada, yang Penting Jangan Korupsi
Janji Tanggung Jawab Pembiayaan Whoosh, Presiden Prabowo: Kita Layani Rakyat, Bukan Hitung Untung Rugi
Prabowo Minta Utang Whoosh Jangan Lagi Dipolitisasi, Tegaskan Bukan Proyek Untung-Rugi