Tak Setuju Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Cak Imin: Bahaya untuk Demokrasi
Muhaimin Iskandar. (Foto: antara)
MerahPutih.com- Rencana Gubernur Jakarta bakal dipilih Presiden menuai kritikan. Salah satunya dari Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar.
Dia tak sepakat jika gubernur Jakarta nantinya dipilih oleh presiden.
Baca Juga:
“Ya itu bahaya, bahaya dalam posisi yang menuju persiapan demokrasi yang lebih baik,” ujar Muhaimin kepada wartawan di Kabupaten Bireun, Aceh, Rabu (6/12).
Meski termasuk yang menyetujui RUU itu dibahas, PKB tak sepakat jika gubernur Jakarta tidak dipilih melalui pemilihan langsung.
Sementara itu, usulan agar jabatan gubernur itu dipilih tertuang dalam draf RUU DKJ yang tersebar ke awak media.
Muhaimin pun menekankan, pihaknya bakal konsisten menolak usulan tersebut.
“Kami menolak total, kami dan insya Allah mayoritas fraksi akan menolak. Karena itu terlalu dipaksakan waktu (pengesahannya),” kata Muhaimin yang juga Wakil Ketua DPR ini.
Baca Juga:
Dalam RUU Daerah Khusus Jakarta, gubernur dan wakil gubernur akan ditunjuk dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul DPRD.
Draf ini merupakan hasil pembahasan dalam rapat pleno Baleg DPR penyusunan RUU Daerah Khusus Jakarta pada Senin (4/12) kemarin.
Dalam draf RUU Daerah Khusus Jakarta, Jakarta nantinya ditetapkan menjadi pusat perekonomian nasional dan kawasan aglomerasi. Hal ini tertuang dalam Pasal 4.
Meski berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus, Jakarta bakal tetap dipimpin oleh gubernur dan wakil gubernur.
Gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta akan ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul dari DPRD. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Gubernur Pramono Minta Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel di Jakarta, Batas Waktu Sebulan
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
Cak Imin Dorong BGN Prioritaskan Produk Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Bela Pesantren dari Serangan Video AI, Cak Imin Tegaskan Fitnah Digital tak akan Mempan