Pj Heru Sebut RUU DKJ Bakal Rampung Desember 2023

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 22 September 2023
Pj Heru Sebut RUU DKJ Bakal Rampung Desember 2023

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab pertanyaan wartawan ketika ditemui di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (22/9/2023). ANTARA/Yashinta Difa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Status Jakarta akan berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menyusul perpindahan ibu kota ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta tengah digodok oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Kemendagri akan menggelar time table untuk membahas draf RUU DKJ. RUU DKJ ini pula sudah disepakati masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.

Baca Juga:

18 Kelurahan di Jakarta Utara dan Jakarta Barat Alami Krisis Air

"Sedang dibahas di Kemendagri, kan saya serahkan aja ini ke kemendagri kegiatan time table-nya," kata Pj Heru di Jakarta, Jumat (22/9).

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini mengatakan, pemerintah menargetkan Rancangan Undang-Undang DKJ rampung pada akhir tahun.

"Kemarin waktu rapat di Pak Presiden sih katanya Desember (2023) ya, tapi kita serahkan mekanisme kan itu kewenangan dari Pak Mendagri," tuturnya.

Nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Wacana tersebut ditetapkan setelah rapat internal kabinet membahas mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta, yang digelar oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono.

Baca Juga:

Hutan Kota Ujung Menteng Jakarta Timur Kebakaran

Sri Mulyani menerangkan, Undang-Undang (UU) No 3 Tahun 2022 Ibu Kota Negara mengamanatkan perlunya mengganti UU No 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Pemindahan Ibu Kota Negara. Berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula 'Daerah Khusus Ibukota' diarahkan menjadi 'Daerah Khusus Jakarta' (DKJ)," tulis Instagram resmi Menkeu Mulyani, yang dikutip Jumat (15/9).

"RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia," lanjutnya. (Asp)

Baca Juga:

Dewan Kawasan Diharapkan Tuntaskan Persoalan Kemacetan dan Banjir di Jakarta

#Heru Budi Hartono #DKI Jakarta #IKN Nusantara
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun
Potensi pendapatan daerah dari dua sektor pajak kendaraan listrik seharusnya cukup besar.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
 Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Bikin KJP Try Out, Bantu Pelajar Percaya Diri Masuk Perguruan Tinggi
Merupakan bagian dari Program Kerja Wali Kota Jakarta Timur Bidang Pendidikan bagi siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Bikin KJP Try Out, Bantu Pelajar Percaya Diri Masuk Perguruan Tinggi
Indonesia
Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang
Pemda harus menyesuaikan pendekatan perencanaan daerah melalui dua strategi utama, yakni perubahan perilaku belanja agar lebih efisien dan terukur, serta eksplorasi sumber fiskal baru.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang
Indonesia
Komunitas Fotografer Minta Maaf setelah Pungutan Rp 500 Ribu ke Pengunjung yang Motret Tebet Eco Park Ramai
Koordinator komunitas sudah meminta maaf atas kejadian tersebut yang membuat Eco Park tidak kondusif.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Komunitas Fotografer Minta Maaf setelah Pungutan Rp 500 Ribu ke Pengunjung yang Motret Tebet Eco Park Ramai
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal Tertibkan Pihak yang Tarik Biaya Rp 500 Ribu Motret di Tebet Eco Park
Pramono bahkan baru mengetahui ada komunitas fotografi yang meminta uang dari warga yang memotret di taman sana.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal Tertibkan Pihak yang Tarik Biaya Rp 500 Ribu Motret di Tebet Eco Park
Indonesia
Pemprov DKI Ungkap Mafia Kios di Pasar Barito, PSI Sebut Preseden Negatif yang Menunjukkan Kelalaian Pemda
Menunjukkan ketidakmampuan Dinas PPKUKM untuk melakukan pembinaan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Pemprov DKI Ungkap Mafia Kios di Pasar Barito, PSI Sebut Preseden Negatif yang Menunjukkan Kelalaian Pemda
Indonesia
PSI Usul Pelelangan Ikan Masuk Kawasan Tanpa Rokok
Dinas KPKP harus membahas isunya supaya tidak menjadi permasalahan di kemudian hari setelah Raperda KTR disahkan DPRD DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
PSI Usul Pelelangan Ikan Masuk Kawasan Tanpa Rokok
Indonesia
Dewan PSI Minta Pramono Perhatikan Nasib Pedagang Taman Puring setelah Kebakaran
Pasar Taman Puring belum kunjung diperbaiki.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Dewan PSI Minta Pramono Perhatikan Nasib Pedagang Taman Puring setelah Kebakaran
Indonesia
PT KAI Bongkar Habis Puluhan Bangunan Liar di Jalur Kampung Bandan-Angke, Bisa Bahayakan Perjalanan Kereta
Secara total, sebanyak 37 bangunan liar dengan luas area sekitar 630 meter persegi dibongkar.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
PT KAI Bongkar Habis Puluhan Bangunan Liar di Jalur Kampung Bandan-Angke, Bisa Bahayakan Perjalanan Kereta
Indonesia
Rencana Pembangunan Jembatan Donat Dukuh Atas Jakarta Dikaji Lembaga Dari Jepang
Terkait anggaran, belum ada angka pasti karena desain rinci atau detailed engineering design (DED) belum selesai.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Pembangunan Jembatan Donat Dukuh Atas Jakarta Dikaji Lembaga Dari Jepang
Bagikan