Tak Izinkan Buruh Demo, Polda Metro: Jangan Sampai Jadi Klaster Corona
Penyekatan masa buruh di Tangerang yang akan menuju DPR. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memastikan masih tak mengizinkan adanya aksi unjuk rasa saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
Polisi pun akan menggelar patroli dan memulangkan buruh yang berdemo menolak Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, kepolisian bersama TNI dan satpol PP juga terus mengimbau kepada para buruh agar tak menggelar aksi di tengah pandemi COVID-19 saat ini.
Baca Juga:
Menurut Yusri, hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah munculnya klaster baru akibat unjuk rasa.
"Kami imbau kembali suasana begini jangan sampai jadi klaster, unjuk rasa ini jangan jadi klaster baru," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (6/10).
Yusri menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan atau izin demo selama pandemi COVID-19, meskipun para buruh yang akan beraksi itu menyampaikan surat pemberitahuan.
"Sudah, pemberitahuannya sudah, tapi kita tidak menerbitkan," ucap Yusri.
Kapolri Jenderal Idham Aziz mengeluarkan surat telegram terkait pelarangan demonstrasi dan mogok kerja yang rencananya bakal dilakukan oleh buruh pada 6-8 Oktober 2020 sebagai bentuk protes terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mempersiapkan pengalihan lalu lintas (lalin) di sekitar kawasan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, untuk mengantisipasi aksi buruh penolak UU Cipta Kerja, Selasa (6/10).
"Pengalihan arus bersifat situasional dan pengamanan kurang lebih tetap, tapi beberapa laporan dari jajaran bahwa massa tidak ke Jakarta tapi melaksanakan aksi di pabrik masing-masing," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Baca Juga:
Demokrat Tegaskan Tidak Bertanggung Jawab Pada UU Cipta Kerja
Polisi lalu lintas menyiapkan empat rekayasa lalu lintas yang dilakukan di kawasan Senayan saat demo penolakan UU Cipta Kerja, di antaranya sebagai berikut:
1. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gatot Subroto diputar balik di depan Pintu 10 GBK mengarah ke Jalan Gerbang Pemuda
2. Arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di gerbang Pulo Dua diluruskan ke arah Tol Tomang
3. Arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur arah Jalan Gelora diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar
4. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gelora dibelokkan ke kiri Jalan Asia Afrika.
Sambodo mengimbau masyarakat yang akan beraktivitas secara rutin di kawasan Senayan agar menghindari lokasi penerapan rekayasa lalu lintas di empat lokasi tersebut agar terhindar dari potensi kemacetan saat ada demo terkait UU Cipta Kerja.
"Sebagai antisipasi demonstrasi, kami harap masyarakat menghindari beberapa titik seperti Jalan Gelora, Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Palmerah Timur," kata Sambodo. (Knu)
Baca Juga:
Buruh Tangerang Demo Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Bagikan
Berita Terkait
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga