Tak Bisa Diajukan ke Mahkamah Internasional, Putusan MK Bersifat Mengikat


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menghadiri sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konsitusi, Jakarta, Rabu (27/6/2019). Foto: Merahputih.com / Rizki Fi
Merahputih.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta seluruh masyarakat menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Sebab putusan itu bersifat mengingat.
"Mari sama-sama kita hormati putusan MK. Kita jalankan bersama-sama sebagai bagian dari tanggung jawab bersama, sekarang bukan hanya tanggung jawab salah satu pihak," kata Arief kepada wartawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6).

Jika ada pihak yang mewacanakan untuk membawa sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Internasional, maka, hal itu tak masuk sebagai tahapan pemilu.
"Itu bukan tahapan pemilu. Maka jangan tanya KPU. Kalau dalam tahapan pemilu, yang dibikin KPU, hanya sampai putusan MK finalnya," kata Arief.
Menurut Arief, putusan MK bersifat final dan mengikat seluruh pihak. Oleh karenanya, putusan MK wajib untuk dilaksanakan seluruh kalangan, tanpa terkecuali. Hal ini, telah dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.
"Tapi kalau tahapan pemilu yang diatur dalam UU Pemilu ya putusan MK itu final and binding dalam tahapan pemilu kita," ujar Arief.

Sebelumnya Majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Majelis hakim menjawab satu per satu dalil yang diajukan Prabowo-Sandiaga. Menurut Mahkamah, seluruh permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025

Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'

DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret

Bupati Sidorajo Penuhi Panggilan KPK

Data Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Bisa Dilihat Publik
