Tak ada Luka-Luka, Istri Irjen Ferdy Sambo Trauma Berat

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 04 Agustus 2022
Tak ada Luka-Luka, Istri Irjen Ferdy Sambo Trauma Berat

Konferensi Pers Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo. (Foto: MP/Joseph Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sosok istri Ferdy Sambo, PC, kini tengah dicari publik terkait insiden berdarah yang menewaskan sang ajudan, Brigadir J. Pasalnya, ia merupakan salah satu saksi kunci.

Kondisi terkini PC, istri jenderal polisi bintang dua itu, diungkap oleh pengacaranya Arman Hanis. Menurut dia, sang klien memang tidak mengalami luka fisik sama sekali akibat kejadian yang dialaminya.

Baca Juga:

Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Langsung Penerusnya

"Secara fisik itu tidak ada sama sekali luka, tidak ada memar, atau apa pun yang disampaikan berdasarkan isu-isu yang ada saat ini," kata Arman dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (4/8).

Arman mengungkapkan, PC masih dalam keadaan terguncang. Kliennya itu juga disebutnya mengalami trauma berat.

"Ibu PC selama saya lihat, setiap saya bertemu Ibu PC masih dalam keadaan terguncang dan trauma berat," ungkap dia.

Arman menyampaikan PC masih kerap mencucurkan air mata dalam tiap pertemuan. Ia lantas hanya bisa meminta PC agar tetap kuat dalam menghadapi cobaaan.

"Kalau psikolog klinis nggak ada saya hanya suruh ibu (PC) tegar tapi terus nangis dan tidak bisa komunikasi," ujar Arman.

Pengacara PC yang lain, Sarmauli Simangunsong, mengatakan kliennya sudah diperiksa penyidik Polri sebanyak tiga kali. PC diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

"Ibu PC telah memberikan keterangan pada penyidik tanggal 9, tanggal 11 dan 21 Juli 2022," ujar Sarmauli.

Baca Juga:

Irjen Ferdy Sambo Sebut Anak dan Istrinya Trauma

Sarmauli kemudian menyoroti kasus ini dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Menurutnya, keterangan PC sebagai saksi dan korban, juga adanya alat bukti yang mendukung maka seharusnya sudah ada tersangka dalam kasus ini.

"Dalam UU TPKS, keterangan saksi atau korban ditambah satu alat bukti lainnya sudah cukup untuk menetapkan status Terlapor menjadi Tersangka," katanya.

Sarmauli menyebut kasus ini fokus pentingnya adalah perlindungan korban. Sebab, keterangan korban, yakni PC, dalam kasus ini adalah alat bukti yang sah.

"Orientasi dan perlindungan kepada korban menjadi kunci utama suksesnya pengungkapan kasus ini secara terang benderang," katanya.

Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo kini telah ditangani Bareskrim Polri.

Pengacara istri Sambo berkirim surat ke Bareskrim untuk menindaklanjuti laporan yang awalnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. (Knu)

Baca Juga:

Datangi Pemeriksaan, Irjen Ferdy Sambo Singgung Perbuatan Brigadir J

#Breaking #Polri #Kadiv Propam Mabes Polri #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Polisi ungkap kasus perampokan Menteng hanyalah kedok percobaan pembunuhan. Pelaku USP, rekan kerja korban MHA, sakit hati lalu merencanakan aksi keji.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Olahraga
Persebaya Surabaya Resmi Umumkan Bergabungnya Ramadhan Sananta
Persebaya Surabaya secara resmi mengumumkan perekrutan Ramadhan Sananta, Rabu, 17 Juni 2026.
Frengky Aruan - Rabu, 17 Juni 2026
Persebaya Surabaya Resmi Umumkan Bergabungnya Ramadhan Sananta
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Gencarnya informasi tanpa terakurasi, dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Bagikan