Wisata Indonesia

Syarat Berwisata ke Yogyakarta yang Wajib Dijalankan Pelancong

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2020
Syarat Berwisata ke Yogyakarta yang Wajib Dijalankan Pelancong

Syarat berwisata ke Yogyakarta untuk Pelancong (Foto: MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SEJUMLAH obyek wisata di Yogyakarta sudah mulai dibuka kembali untuk umum. Namun jam operasional serta jumlah pengunjungnya masih terbatas. Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerapkan sejumlah persyaratan yang wajib dibawa dan dimiliki oleh pelancong yang hendak pergi ke kota Gudeg ini.

Baca juga:

Empat Objek Wisata di Kota Jogja Sudah Beroperasi Kembali, Ini Daftarnya

Ketiga ketentuan ini telah ditertuang dalam standar operasi prosedur (SOP) normal baru di wilayah DIY.

Surat Keterangan Sehat

Syarat Berwisata ke Yogyakarta yang Wajib Dijalankan Pelancong
Wajib menunjukkan surat keterangan sehat (Foto: MP/Teresa Ika)

Dinas Pariwisata (Dispar) DIY mewajibkan calon wisatawan membawa surat keterangan sehat. Pengelola obyek wisata serta pihak hotel wajib menanyakan dan meminta pengunjung menunjukkan surat tersebut saat akan memasuki suatu obyek wisata.

Pengelola obyek wisata juga diwajibkan memeriksa suhu tubuh calon wisatawan sebelum masuk ke tempat wisata. Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo menjelaskan tindakan ini dilakukan untuk menekan penambahan jumlah pasien Corona.

"Ini bagian kehati-hatian kita karena sekarang itu kan di Yogyakarta trennya meningkat dan kalau dilihat dari riwayatnya berasal dari luar daerah," jelasnya.

Surat keterangan sehat juga menjadi syarat mutlak bagi calon penumpang Kereta Api jarak jauh dan calon penumpang pesawat terbang yang hendak berangkat dari stasiun juga bandara di Yogyakarta.

Untuk calon penumpang pesawat diwajibkan pula membawa hasil rapid test atau uji SWAB yang berlaku 14 hari usai pembuatan.

Unduh Aplikasi Cared+Jogja

Syarat Berwisata ke Yogyakarta yang Wajib Dijalankan Pelancong
Aplikasi Cared+ Jogja (Foto: cared-diy.jogjaprov)

Kepala Diskominfo DIY Rony Primantoro menjelaskan Cared+ Jogja adalah suatu aplikasi yang berfungsi seperti buku tamu yang mencatat data diri dan nomor kontak wisatawan

"Setiap masyarakat yang akan mengunjungi Yogyakarta harus mengunduh sebuah aplikasi di mana aplikasi tersebut akan menghasilkan sebuah paspor digital dalam bentuk QR code," kata Rony.

Menurut Rony, platform digital yang masih dalam tahap uji coba itu bermanfaat untuk mempermudah penelusuran kontak apabila suatu saat muncul kasus pengunjung yang positif COVID-19.

Baca juga:

Pantai Selatan Gunungkidul akan Dibuka Kembali dengan Protokol New Normal

Selain Cared+ Jogja, seluruh wisatawan yang hendak masuk ke Malioboro wajib melakukan scan barcode ke website. Pemkot sudah memberi pagar diujung gang masuk kawasan Malioboro. Seluruh pengunjung yang tidak mau mendaftarkan diri tidak diperbolehkan masuk ke kawasan legendaris ini.

Jalankan Tiga Rukun Pencegahan COVID-19

Syarat Berwisata ke Yogyakarta yang Wajib Dijalankan Pelancong
Protokol yang harus dijalani pengunjung Malioboro (Foto: MP/Teresa Ika)

Tiga Rukun Pencegahan COVID-19 meliputi tiga tindakan yang selalu dilakukan selama berada di tempat umum. Ketiganya adalah memakai masker, cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak minimal satu meter.

Dinas Pariwisata DIY telah mewajibkan seluruh penglola wisata menyiapkan sarana cuci tangan serta melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin.

Seluruh wisatawan yang tidak mematuhi tiga persyaratan ini terancam kena sanksi mulai dari teguran, pelarangan masuk hingga denda uang sebesar Rp100 ribu. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca juga:

Simulasi Smart City Tour Cirebon, Bangkitkan Wisata Ciayumajakuning

#Wisata #Yogyakarta #Traveling #Wisata Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
Stabilitas di daerah menjadi fondasi penting bagi kelancaran kehidupan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
Travel
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'
'KPop Demon Hunters' telah menjadi panduan tidak resmi bagi wisatawan asing.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'
Indonesia
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
KAI Daop 6 Yogyakarta telah melayani 219.400 penumpang selama long weekend Maulid Nabi.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Travel
Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman
Pulau ini meluncurkan pengumuman etika multibahasa pertama di Korea.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman
Indonesia
PSI Tolak Rencana Pramono Buka Ragunan hingga Malam Hari, Pertanyakan Kesiapan Fasilitas
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana membuka Ragunan hingga malam hari. Namun, hal itu langsung ditolak keras oleh fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
PSI Tolak Rencana Pramono Buka Ragunan hingga Malam Hari, Pertanyakan Kesiapan Fasilitas
Indonesia
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Potensi banjir pesisir Medan akibat adanya aktivitas pasang air laut, dan fenomena alam lainnya.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Indonesia
Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen
Periode yang sama pada tahun lalu, tercatat volume keberangkatan penumpang KA jarak jauh sebanyak 75.572 penumpang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen
Indonesia
85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatatkan rekor tertinggi jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang menggunakan layanan kereta api selama bulan Juli 2025.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi
Indonesia
Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan
Pulau kecil hasil reklamasi di perairan Gili Gede, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat terancam disegel pemerintah daerah setempat.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan
Bagikan