Survei SMRC: Pemilih Berorientasi Politik Kebangsaan, bukan Politik Islam

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 21 April 2022
Survei SMRC: Pemilih Berorientasi Politik Kebangsaan, bukan Politik Islam

Ilustrasi. Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilih umumnya memiliki orientasi politik kebangsaan, bukan politik Islam. Demikian temuan survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Temuan ini dipresentasikan oleh pendiri SMRC, Prof. Saiful Mujani, pada program Bedah Politik episode “Prabowo-Puan vs Ganjar-Airlangga atau Anies-AHY?” yang tayang di kanal Youtube SMRC TV pada Kamis (21/4).

Baca Juga

Simulasi Capres: Prabowo-Puan Lebih Unggul Dibandingkan Anies-AHY



Dalam presentasinya, Saiful menjelaskan bahwa dalam skala 0-10, di mana makin mendekati 0 makin berorientasi politik kebangsaan, dan 10 makin berorientasi politik Islam, pemilih Indonesia memberikan skor pada diri mereka 4,62.

"Ini menandakan bahwa warga secara umum berorentasi politik kebangsaan. Secara nasional, pemilih Indonesia, dalam spektrum Islam dan nasionalis, cenderung ke nasionalis,” kata Saiful.

Pada survei ini, pemilih Indonesia juga memberikan penilaian seberapa berorientasi politik kebangsaan atau politik Islam partai-partai politik.

Menurut pemilih, yang paling berorientasi kebangsaan adalah PDIP, dan yang paling berientasi politik Islam adalah PKS. Partai-partai lain ada di antara keduanya.

Baca Juga

Survei SMRC: Pilpres 2024 Diprediksi Diikuti Tiga Calon, Duet Anies-AHY Menang

Saiful melanjutkan bahwa yang dinilai cenderung lebih Islam adalah PKS, PPP, dan PKB. Sementara yang nasionalis adalah PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra. Sementara PAN cenderung di tengah.

“Masyarakat punya cukup pengetahuan yang akurat tentang partai-partai ini,” kata Saiful.

Menurut Saiful, kecenderungan identifikasi ideologi diri pemilih ini menjelaskan mengapa partai-partai politik yang berorientasi kebangsaan dominan dalam politik elektoral Indonesia: PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem dan Demokrat.

"Sementara PKS dan PPP yang dinilai paling Islam serta PKB dan PAN yang berbasis Ormas Islam cenderung tidak mendapat dukungan pemilih mayoritas," pungkasnya.

Survei ini dilakukan pada 1.220 responden yang dipilih secara acak dengan metode stratified multistage random sampling terhadap keseluruhan populasi atau warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih, yakni mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1027 atau 84 persen. Sebanyak 1027 responden ini yang dianalisis. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,12 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling). Wawancara tatap muka dilakukan pada 13-20 Maret 2022. (Pon)

Baca Juga

Survei SMRC: Prabowo Sangat Dikenal Tapi Kurang Disukai

#Survei SMRC #Saiful Muzani Research And Consulting (SMRC) #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Bagikan