Survei LSI: Mayoritas Publik Tolak Pemilu 2024 Ditunda


Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, sejumlah mural bertemakan Pemilu menghiasi tembok sudut di Kota Tangerang, Banten, Jumat, (12/4/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei bertajuk "Sikap Publik Terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden".
Hasilnya, mayoritas publik menolak penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, hasil survei itu didapat dari jawaban dua pertanyaan yang disodorkan kepada responden.
Baca Juga:
Pasal 222 UU Pemilu Dinilai Jegal Hak Konstitusi Partai Baru
Pertama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperpanjang masa jabatannya hingga 2027 tanpa pemilu karena pandemi COVID-19 yang belum berakhir.
Kedua, sesuai dengan UUD 1945, presiden harus dipilih rakyat dan dibatasi hanya 2 masa jabatan masing-masing selama 5 tahun dan Presiden Jokowi harus berakhir masa jabatannya pada 2024 meskipun pandemi belum berakhir.
"Kami tanyakan dari 2 ide tersebut, pendapat mana yang lebih disetujui oleh responden oleh masyarakat. Hasilnya, secara keseluruhan 70,7 persen menyetujui pendapat kedua. Artinya menolak perpanjangan masa jabatan presiden," kata Djayadi saat memaparkan hasil surveinya secara daring, Kamis (3/3).
Baca Juga:
Jabar Dukung Penyelenggaraan Pemilu 2024
Djayadi menjelaskan, responden yang setuju pendapat “Presiden Jokowi diperpanjang masa jabatannya hingga 2027 tanpa Pemilu karena pandemi yang belum berakhir relatif kecil hanya 20.3 persen.
Tak hanya itu, kata Djayadi, di kalangan masyarakat yang mengetahui isu penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan presiden tingkat penolakannya jauh lebih tinggi.
"Yaitu 74 persen. Kemudian di kalangan yang tidak tahu isu ini penolakannya sedikit lebih rendah tapi tetap mayoritas yaitu 67,5 persen," jelas dia.
Dengan demikian, merujuk survei LSI isu perpanjangan masa jabatan presiden ditolak oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Kemudian, jika isu ini semakin disebarkan, dan diketahui oleh publik maka tingkat penolakannya cenderung makin tinggi.
"Sikap dasar masyarakat sikap dasar masyarakat adalah menolak perpanjangan itu, sikap dasarnya," kata.
Adapun survei LSI ini digelar pada medio 25 Februari - 1 Maret 2022. Survei menggunakan metode simple random sampling, dengan sampel basis sebanyak 1.197 responden dan toleransi kesalahan (margin of error atau MoE ±2,89% pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sampel berasal dari 34 provinsi di Indonesia yang terdistribusi secara proporsional. Survei ini mewakili 71 persen dari populasi pemilih nasional. (Pon)
Baca Juga:
Partai Partai Anyar Tolak Penundaan Pemilu 2024
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
