Suharso Monoarfa Diklaim Sudah Diberhentikan dari Ketum PPP
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan, Suharso Monoarfa. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Suharso Monoarfa disebut telah diberhentikan dari jabatan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Suharso diberhentikan sebagai Ketum PPP masa bakti 2020-2025 lewat rapat Mahkamah Partai yang digelar pada 2-3 September lalu.
"Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan tiga Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan dalam keterangannya, Senin (5/9).
Baca Juga
Didesak Mundur dari Ketum PPP, Suharso Sebut Tidak Sesuai Mekanisme
Mahkamah Partai, kata Usman, akhirnya menerima usulan tiga majelis PPP untuk memberhentikan Suharso yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan di internal partai. Tiga majelis yang dimaksud yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan.
Ketiga Pimpinan Majelis PPP mengeluarkan surat fatwa ketiga pada 30 Agustus 2022 dengan kewenangannya yang meminta agar Suharso diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PPP.
"Pimpinan tiga Majelis DPP PPP telah melakukan musyawarah di mana para Pimpinan Majelis berkesimpulan bahwa terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Saudara Suharso Monoarfa pribadi," ujarnya.
Baca Juga
Kemudian, lanjut Usman, tiga Pimpinan Majelis DPP PPP telah meminta pengurus harian DPP PPP agar segera menggelar rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi jabatan Suharso.
"Mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral," kata Usman.
MerahPutih.com sudah menghubungi Waketum PPP Arsul Sani untuk meminta konfirmasi pemberhentian Suharso. Namun, hingga berita ini diturunkan anggota Komisi III DPR RI itu belum merespons. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M