Sidang Vonis Ferdy Sambo, 3 Lokasi di PN Jaksel Dijaga Ketat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 13 Februari 2023
Sidang Vonis Ferdy Sambo, 3  Lokasi di PN Jaksel Dijaga Ketat

Tim Gegana Brimob Kelapa Dua Mabes Polri berlatih penangangan bom di Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020). ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com- Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini (13/2), Polri mengerahkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan di area Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sebanyak 255 personel, 75 di antaranya polisi wanita (polwan). Personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Penjagaan akan dilakukan di sekitar area PN Jaksel di tiga titik yaitu area dalam ruang sidang, pintu keluar, dan pintu masuk dekat jalan raya.

Baca Juga:

Kubu Ferdy Sambo dan Putri Harap-Harap Cemas Menanti Vonis Hakim

Selain itu, Polri juga telah menyiagakan Tim Gegana Polri dalam upaya antisipasi ancaman bom.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal menjalani sidang vonis dalam kasus Brigadir J hari ini.

Sidang dijadwalkan akan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Sidang Utama PN Jaksel.

Sidang rencananya digelar terbuka untuk umum, sehingga publik dapat mengikutinya baik dengan datang langsung ke ruang sidang maupun menyaksikan lewat siaran media.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Hakim Kasus Ferdy Sambo Dipecat Presiden Jokowi

Namun demikian, pejabat humas PN Jaksel Djuyamto meminta masyarakat supaya tidak hadir langsung dalam sidang vonis.

Dia beralasan karena kapasitas ruang sidang yang terbatas.

“Tak perlu hadir ke persidangan secara langsung karena mengingat kapasitas ruang sidang yang hanya memuat paling banyak atau maksimal itu 50 orang atau 50 kursi," ujar Djuyamto.

Sidang tuntutan jaksa terhadap kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J sebelumnya telah digelar sejak Senin (16/1).

Terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi dituntut jaksa 8 tahun penjara dan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.

Sementara Bharada E dituntut 12 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Bersiaga Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo Hari Ini

#PN Jaksel #Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Para pelaku membutuhkan otorisasi pihak bank agar dana bisa dipindahkan ke rekening penampungan yang telah disiapkan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Tersangka menganggap sang istri tidak langsung menuruti permintaannya dan sibuk dengan ponselnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Indonesia
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Mereka mengaku ingin mengurus ATM, tapi tak membawa KTP dan memiliki rekening.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Pomdam Jaya menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Indonesia
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
"Luka lebam bagian mata sebelah kiri, bagian mulut korban mengeluarkan darah dan dagu luka lebam dan tangan sebelah kiri luka lebam."
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
Bagikan