Siang Ini, Pimpinan KPK Siap Hadiri RDP dengan Komisi III


Basaria Panjaitan. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
MerahPutih.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadiri lanjutan rapat dengar pendapat (RDP) yang sempat ditunda pekan lalu dengan Komisi III DPR. Rapat tersebut, dijadwalkan digelar siang nanti, Selasa (26/9).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, pihaknya bakal memenuhi rapat bersama Komisi III, yang sebelumnya sempat ditunda. "Ya rencana hadir," saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (26/9).
Diketahui, rapat antara Komisi III dengan KPK ini sudah berlangsung pada Senin-Selasa, 11-12 September 2017. Dalam rapat tersebut Komisi III menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada pimpinan KPK.
Dalam konteks penyadapan, Komisi III DPR mempertanyakan soal pihak yang berwenang di KPK untuk menentukan siapa orang yang akan disadap. Mereka juga menpertanyakan standard operating procedure dan mekanisme penyadapan itu.
Pada sidang lanjutan siang ini, anggota Komisi III DPR sudah tak diizinkan menyampaikan pertanyaan lagi oleh Ketua sidang RDP, Benny Kabur Harman.
Benny menyatakan agenda sidang lanjutan hanya untuk mendengarkan jawaban KPK atas sejumlah pertanyaan dari anggota Komisi III yang belum terjawab.
"Tidak ada pertanyaan lagi. Kita akan mendengarkan jawaban. Langsung membacakan kesimpulan dan kita tutup," ujarnya di Ruang Sidang Komisi III DPR RI, Jakarta. (Pon)
Baca juga berita terkait Rapat Dengar Pendapat KPK dan Komisi III di: KPK Pastikan Hadiri RDP Dengan Komisi III DPR
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP

Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
