Shopee Indonesia Kembali PHK Karyawan


Arsip Foto - Logo Shopee. (ANTARA/REUTERS/Edgar Su/am.)
MerahPutih.com - PT Shopee Indonesia kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan pada tahun ini demi meningkatkan efisiensi operasional.
"Shopee melakukan langkah penyesuaian sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi operasional," demikian keterangan Shopee Indonesia, Jumat (10/3).
Baca Juga
Namun, Shopee Indonesia tidak menyebutkan berapa jumlah karyawan yang terkena PHK. Tetapi, perusahaan yang bermarkas di Singapura itu menyatakan akan memberikan dukungan bagi para karyawannya.
Proses PHK dilakukan dengan mengikuti Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Yakni dengan pemberitahuan 14 hari kerja sebelum tanggal kerja terakhir.
"Shopee berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari keputusan ini. Proses ini dilakukan mengikuti perundang-undangan dengan masa pemberitahuan 14 hari kerja sebelum tanggal kerja terakhir," sambungnya.
Baca Juga
Shopee memastikan karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan UU dan tambahan satu bulan gaji. Khusus bagi karyawan muslim tetap akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan berlaku.
"Seluruh karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan asuransi kesehatan perusahaan hingga 3 bulan setelah hari kerja terakhir," jelasnya.
Shopee Indonesia memastikan operasional bisnis dan layanan tidak akan terpengaruh karena adanya keputusan ini.
"Shopee Indonesia memastikan langkah ini tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan layanan kami kepada seluruh Penjual, Pembeli dan Mitra kami," pungkasnya.
Sebelumnya, pada September 2022, Shopee melakukan efisiensi karyawan.
Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menjelaskan, hal tersebut merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.
“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” katanya. (*)
Baca Juga
Ekonomi kian tak Menentu, Berbagai Perusahaan Teknologi PHK Karyawan
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Prihatin Ancaman PHK Massal Karyawan Shell, Legislator Ingatkan Kebijakan Harus Berkeadilan

Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir

Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors

Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

Jawa Barat Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi di Agustus 2025, Gubernur Dedi Mulyadi Singgung Jumlah Penduduk dan Besarnya Industri

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
