Server Bermasalah, Disdik DKI Hentikan Sementara Pendaftaran PPDB 2021
Posko Proses PPDB SDN 04 Cawang Jakarta Timur. (ANTARA Anisyah Rahmawati)
MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menghentikan sementara proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI tahun pengajaran 2021/2022.
Keputusan ini dilakukan sehubungan dengan dilaksanakannya optimalisasi sistem PPDB online yang sempat bermasalah atau down. Setelah optimalisasi selesai, dapat dilakukan pengajuan pendaftaran kembali.
"Pengajuan akun akan dihentikan sementara mulai pukul 01.30 s/d 12.00 WIB," tulis akun Istagram resmi Disdik DKI @disdikdki, Selasa (8/6).
Baca Juga:
Situs Pendaftaran Banyak Dikeluhkan, Ini Kata Ketua Panitia PPDB DKI
Meski begitu, siswa dan para orang tua siswa tidak perlu khawatir. Terlebih yang belum sempat melakukan pendaftaran secara online di hari pertama. Lantaran Disdik melakukan perpanjangan masa pendaftaran hingga dengan Jumat 11 Juni 2021, pukul 14.00 WIB.
Proses pendaftaran sebelumnya berakhir pada Kamis 9 Juni 2021 pukul 23.59 WIB. Kemudian Disdik DKI memperpanjang pendaftaran hingga 11 Juni 2021.
Kebijakan penambahan waktu ini karena adanya permasalahan server situs PPDB 2021/2022 yakni https://ppdb.jakarta.go.id/#/.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanan. Terima kasih," sambung pengumuman tersebut.
Diketahui, hari pertama proses pendaftaran PPDB DKI tahun 2021 yang secara online sempat mengalami masalah pada server atau down. Akibatnya sejumlah siswa dan orang tua murid pun merasa kecewa.
Baca Juga:
Penyebab Situs PPDB Lemot di Hari Pertama Pendaftaran Sekolah Secara Online
Panitia PPDB DKI tahun ajaran 2021 pun membantah situs pendaftaran PPDB mengalami gangguan atau eror pada hari pertama. Hanya saja diakui sistem situs PPDB https://ppdb.jakarta.go.id/#/ berproses sangat lambat.
Hal ini karena banyaknya masyarakat yang mengakses website tersebut secara bersamaan.
"Kalau hari ini sistemnya terkesan lambat, memang itu kejadian karena traffic-nya cukup tinggi," ucap ketua panitia PPDB DKI Jakarta 2021 Slamet saat dikonfirmasi media Senin (7/6). (Asp)
Baca Juga:
Ombudsman Temukan Sejumlah Masalah di Hari Pertama PPDB DKI, Apa Saja?
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi
Modifikasi Cuaca, Pemprov DKI Tebar Semai 2.400 Kilogram Garam di Hari Keenam
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Jakarta Catatkan Investasi Rp 204 Triliun hingga September 2025