Selain Wajib Patuhi Protokol Kesehatan, di Sidang Tahunan Jokowi Pakai Baju Adat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2020
Selain Wajib Patuhi Protokol Kesehatan, di Sidang Tahunan Jokowi Pakai Baju Adat

Jokowi pakai baju adat hadiri Sidang Tahunan MPR. (Foto: TV Parlemen)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) tahun 2020 digelar hari ini Jumat 14 Agustus 2020 di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta.

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin hadir dalam rangkaian kenegaraan yang disesuaikan dengan protokol kesehatan karena pandemi COVID-19. Jokowi pun tampak hadir dengan menggunakan baju adat sedangkan Ma'ruf Amien dan para pimpinan MPR, DPR, dan DPD memakai jas ditambah dengan masker.

Agenda Sidang Tahunan MPR RI digelar bersamaan dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam menyampaikan RAPBN 2021.

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI akan dimulai pukul 09.00-11.00 WIB. Pukul 09.00 WIB, kegiatan diagendakan pembukaan Sidang Tahunan MPR RI digelar bersamaan dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI sekaligus Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR RI tahun 2020 oleh Ketua MPR RI akan.

Baca Juga:

Ini Yang Bakal Disampaikan Puan di Sidang Tahunan

Kemudian, sidang dilanjutkan dengan pidato Presiden RI Joko Widodo dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara.

Dalam sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR-DPD, Presiden hanya akan menyampaikan dua kali pidato. Tahun sebelumnya, presiden menyampaikan tiga kali pidato.

Tuan rumah pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR-DPD RI, dan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam menyampaikan RAPBN 2021 pada tahun 2020 adalah DPR RI. Karena setiap tahun, tuan rumah pelaksanaan sidang tersebut dibuat bergantian antara MPR, DPR, dan DPD RI.

Selain itu, karena kondisi pandemi yang masih melanda Indonesia membuat DPR sebagai tuan rumah pelaksanaan Sidang Tahunan tidak mau ambil risiko kalau terjadi potensi penyebaran COVID-19 dalam acara tahunan tersebut.

Karena itu pihak Setjen DPR RI mengambil kebijakan bahwa setiap orang yang masuk ruang sidang harus menjalani tes usap atau "swab test" COVID-19 tanpa terkecuali. Setiap orang yang masuk ruang sidang harus menunjukkan surat telah melakukan "swab test" dengan hasil negatif COVID-19.

Sementara itu, Setjen DPR pun mengambil kebijakan bahwa setiap orang yang memasuki kawasan sekitar Gedung Nusantara tempat pelaksanaan Sidang Tahunan, wajib melaksanakan tes cepat atau "rapid test" COVID-19.

Baca Juga:

Jokowi Bakal Pidato Kenegaraan, Ini Rekayasa Arus Lalu Lintas di Seputar DPR/MPR

#Sidang Tahunan MPR #Sidang Bersama DPR DPD #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Wapresi RI, Gibran Rakabuming Raka, tidak hadir reshuffle Kabinet Merah Putih. Jokowi pun memberikan pembelaan.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Video tersebut merupakan momen ketika Sri Mulyani bersilaturahmi ke rumah Jokowi pada saat Lebaran 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Indonesia
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Jokowi tak hadir di sidang gugatan CLS yang berlangsung di PN Solo, Selasa (16/9). Pihak penguggat pun meminta agar hakim diganti.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Indonesia
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Ia akan melayani adanya gugatan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Indonesia
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Jokowi mengatakan pergantian Menkeu Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi merupakan hal bagus.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Jokowi memenangi gugatan wanprestasi mobil Esemka. Penggugat Jokowi, Aufaa Luqmana, masih tak menyerah. Ia akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Indonesia
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Jokowi memenangkan gugatan wanprestasi mobil Esemka. Pihak penguggat, Aufaa Luqmana, tidak akan mengajukan banding dan menghormati keputusan pengadilan.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Bagikan