Sedang Mabuk, Ini Alasan Oknum Perwira TNI AL Nekat Habisi Nyawa Babinsa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 Juli 2020
Sedang Mabuk, Ini Alasan Oknum Perwira TNI AL Nekat Habisi Nyawa Babinsa

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Eddy Rate Muis. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Eddy Rate Muis menyebut, pembunuhan seorang Babinsa Pekojan Kodim 0503/JB dengan inisial Sersan ASP pada Senin (22/6) dilakukan Letnan Dua RW (TNI AL) saat tengah mabuk.

Kasus tersebut berawal saat tersangka datang ke Hotel Mercure dalam kondisi setengah mabuk setelah mengonsumsi minuman keras.

Baca Juga:

KSAD Andika Perkasa Minta Kasus Penusukan Babinsa Diusut Tuntas

Tersangka datang ke hotel itu karena ingin bertemu rekan perempuan yang dikenalnya lewat media sosial untuk pertama kali.

Saat ingin masuk ke hotel, dia dihalangi petugas. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, tersangka melakukan perusakan dan penembakan dua kali.

"Pintu hotel itu terkunci. Dia menembak dua kali ke gagang pintu dan ke atas, kemudian masuk melalui pintu belakang," kata Eddy Rate kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/7).

Petugas hotel kemudian menelpon petugas dari Polsek dan Koramil. Salah petugas, yakni Sersan ASP Babinsa menemui tersangka di lantai satu hotel.

Tersangka lalu ditegur petugas, tetapi tidak terima. Tersangka kemudian mengejar korban dengan badik dan menusuknya dari belakang. Korban yang masih sempat berlari akhirnya jatuh, lalu ditusuk lagi hingga meninggal.

Penyidik sudah memeriksa 20 saksi, terdiri dari 17 orang sipil, 2 orang militer, dan 1 polisi.

"Kemudian Pomal sudah mengumpulkan barang bukti, mulai dari senjata api, proyektil, badik, pakaian korban, dan properti hotel yang dirusak tersangka, serta rekaman CCTV hotel," tambah Eddy.

Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/PublicDomainPictures)
Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/PublicDomainPictures)

Dari hasil pemeriksaan ini, lanjut Eddy, Puspom TNI menemukan beberapa tersangka baru. Seperti halnya dua orang dari pihak TNI AD dalam kasus penusukan ini.

“Kemudian tersangka lain, ada 2 oknum TNI ada Sertu H dan Koptu S. Ini sudah kita periksa barang bukti. Kita kumpulkan keterangan para saksi dan petunjuk. Sudah dikaitkan sehingga penyidik yakin kedua ini juga sebagai tersangka,” ujarnya.

Dia melanjutkan, tersangka juga ada yang berasal dari warga sipil sebanyak 6 orang. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Barat.

“Ini juga dijerat perusakan di tempat umum. Jadi, perkara ini diperiksa 8 hari secara maraton,” katanya.

Eddy menekankan, semua yang terkait dengan tindak pidana pembunuhan terhadap Serda Saputra harus dijerat secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Semua yang terkait tindak pidana semua sudah dijerat dan harus yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan sesuai dengan aturan hukum berlaku,” tuturnya.

Baca Juga:

Anggota Babinsa TNI AD Disebut Tewas Ditembak, ini Kata Puspomad

Sebagaimana diketahui, Serda Saputra tewas ditusuk pelaku saat sedang bertugas mengamankan lokasi karantina pekerja migran yang baru kembali ke tanah air di salah satu hotel di Jakarta Barat. Nyawanya tak terselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit.

Pelaku penusukan diduga oknum perwira pertama TNI AL Letda Mar RW dan kemungkinan melibatkan pelaku lainnya yang merupakan warga sipil. Terduga pelaku anggota TNI AL sudah ditahan di Puspomal, sedangkan terduga sipil diproses hukum oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Letnan Dua RW dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara, pasal perusakan, serta penyalahgunaan senjata api dengan ancaman 20 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga:

Puspomad: Perwira Marinir AL Pelaku Pembunuhan Babinsa TNI AD

#Pembunuhan #TNI AL
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ini Pilihan Nama Buat Kapal Induk Pertama Indonesia Bekas Italia
Setelah nama ditentukan, nama tersebut akan disematkan secara simbolis ke kapal saat kapal tersebut datang pada 2026 ini.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Ini Pilihan Nama Buat Kapal Induk Pertama Indonesia Bekas Italia
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Kapal Selam Militer Pakistan Sandar di Tanjung Priok Bukan Sekadar Singgah
Tiga kapal perang Pakistan, PNS Taimur, Hangor, dan PNS Aslat, bersandar di Jakarta untuk kunjungan kehormatan.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Kapal Selam Militer Pakistan Sandar di Tanjung Priok Bukan Sekadar Singgah
Indonesia
Giuseppe Garibaldi akan Jadi Kapal Induk Pertama TNI, Bakal Bersandar di Mana?
Memiliki panjang mencapai 180,2 meter, kapal induk ini membawa mesin penggerak bertenaga tinggi yang mampu menghasilkan kecepatan hingga 30 knot atau 56 kilometer per jam
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Giuseppe Garibaldi akan Jadi Kapal Induk Pertama TNI, Bakal Bersandar di Mana?
Indonesia
TNI AL Dapat Tambahan Kapal Perang Canopus-936, Awal Dilatih di Eropa
KRI Canopus-936 juga mampu melaksanakan misi pencarian dan pertolongan (SAR) dalam air termasuk deteksi sinyal darurat dan pencarian objek di dasar laut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
TNI AL Dapat Tambahan Kapal Perang Canopus-936, Awal Dilatih di Eropa
Bagikan