Saksi Beberkan Omongan Ganjar dan Moeldoko Saat Pelatihan Tim TKN

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 21 Juni 2019
Saksi Beberkan Omongan Ganjar dan Moeldoko Saat Pelatihan Tim TKN

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Saksi dari TKN Jokowi-Ma'ruf, Anas Nasikhin mengakui sejumlah pejabat hadir dalam train of training di Hotel El Roya beberapa waktu lalu. Materi yang dibahas adalah soal antisipasi menghadapi dan menghindari kecurangan.

"Acara ini khusus calon pelatih dari partai koalisi," kata Anas, saat memberikan keterangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakata Pusat, Jumat (21/6).

Menurut Anas, acara itu tertutup dan hanya dihadiri perwakilan koalisi. Beberapa tokoh yang hadir antara lain Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Ketua TKN Erick Tohir hingga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

BACA JUGA: Ahli KPU: Tidak Ada Gunanya Merekayasa Situng KPU

para saksi yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi di sidang MK
Para saksi yang memberikan keterangan dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK (Foto: antaranews)

Anas menjelaskan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sempat berbicara kepada peserta yang hadir dalam acara itu. Disebutkan, Ganjar menyampaikan tentang pengalaman menghadapi pilkada di Jateng 2018 hingga tentang kewaspadaan menghadapi pemilu.

"Di Jateng yang pak Ganjar rasakan ada isu yang dibawa yakni selalu didengar ada bahasa "was ta lah, ditinggal tidur saja menang" kata-kata itu selalu didengungkan. Faktanya menangnya tipis. Nah itu yang diingatkan, jangan lengah meski incumbent belum tentu otomatis bisa meraih kemenangan. Karena itu lakukan perjuangan pemenangan terus menerus dan jangan lengah," papar Anas.

BACA JUGA: Dianggap Ganggu Saksi 01, BW Ditegur Hakim Saldi Isra

Saksi Anas juga mengatakan Ganjar meminta mewaspadai adanya mobilisasi aparat saat pemungutan suara beberapa waktu lalu. "Slide pak Ganjar tak dibagikan," imbuh saksi.

moeldoko
Caption

Sementara itu, saksi menjelaskan Moeldoko hanya memberikan masukan soal orasi, semangat dan motivasi dalam acara itu. "Pak Moeldoko penutupan dan tidak menyampaikan slide. Saya di forum saat Beliau menyampaikan dan beliau memang tak sampaikan slide," tutup Anas. (Knu)

#Pilpres 2019 #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Pers, Ahli Nilai Pasal 8 Belum Jamin Perlindungan Wartawan
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang Uji Materiil UU Pers, Senin (10/11). Ahli menilai, bahwa perlindungan wartawan belum terjamin.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Pers, Ahli Nilai Pasal 8 Belum Jamin Perlindungan Wartawan
Berita Foto
IWAKUM Hadirkan Saksi dan Ahli dalam Sidang Lanjutan Uji Materiil UU Pers di MK
Ahli dari pemohon Albert Aries (kiri) disaksikan Pemohon, Ketua IWAKUM Irfan Kamil (kanan) dan Sekjen IWAKUM Ponco Sulaksono dan Kuasa hukum IWAKUM Viktor Santoso Tandiasa (tengah) saat memberikan keterangan pada sidang uji materiil UU Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 10 November 2025
IWAKUM Hadirkan Saksi dan Ahli dalam Sidang Lanjutan Uji Materiil UU Pers di MK
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Mahkamah tidak dapat menerima permohonan itu lantaran pemohonnya tidak memiliki kedudukan hukum. Adapun perkara tersebut dimohonkan oleh DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Indonesia
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatasi kekebalan hukum atau imunitas terhadap jajaran aparat jaksa
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Bagikan