Sahur On The Road Dilarang Selama Ramadan, Kapolda Metro: Banyak Negatifnya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 21 Maret 2023
Sahur On The Road Dilarang Selama Ramadan, Kapolda Metro: Banyak Negatifnya

Kepala Polda Metro Jaya Fadil Imran saat rapat High Level Meeting (HLM) terkait kesiapan Ramadan serta Idulfitri 1444 H/2023. ANTARA/HO-PPID Provinsi DKI Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Memasuki bulan Ramadan, sejumlah kegiatan dilarang dilakukan masyarakat di Ibu Kota Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya melarang pelaksanaan kegiatan sahur on the road (SOTR)selama bulan Ramadan 2023.

Sahur on the road yang tindakannya banyak yang negatif saya minta supaya dihentikan,” ujar Fadil di Jakarta, Selasa (21/3).

Baca Juga:

Konsumsi Kurma agar Sehat Selama Ramadan

Oleh karenanya, Fadil mengeluarkan maklumat perihal larangan kegiatan yang dilakukan selama Bulan Suci Ramadan.

“Main petasan juga demikian, dihentikan,” katanya.

Menurut Fadil, pelarangan kegiatan konvoi berkedok SOTR serta penggunaan petasan dimaksud agar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bisa terjaga, sehingga bisa khusyuk menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

“Tentu Polda Metro Jaya jajaran ingin agar situasi Ramadan tahun ini lebih khusyuk untuk masyarakat berpuasa,” jelasnya.

Fadil juga meminta agar tempat hiburan malam untuk menaati aturan jam operasional yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kami dari Polda akan bekerja sama dengan Pemda DKI untuk semua bisa berjalan dengan lancar dan baik," kata Fadil.

Baca Juga:

Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan akan Digelar Rabu 22 Maret

Sebelumnya, Fadil Imran mengeluarkan Maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor: Mak/01/III/2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, maklumat itu dibuat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Maklumat itu memuat sejumlah poin larangan. Pertama larangan berkonvoi kendaraan.

Ini sesuai dengan Pasal 134 point 7 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kedua larangan bermain petasan/kembang api. Ini merujuk pada Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bunga Api.

Kemudian, larangan berkumpul atau berkerumun sambil menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Larangan berkumpul ini meliputi balapan liar serta tawuran.

"Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan kepolisian sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP, dan Pasal 218 KUHP," demikian tertulis dalam maklumat tersebut. (Knu)

Baca Juga:

Cadangan Pangan Pemerintah Bisa Cegah Kenaikan Harga Bahan Pokok saat Ramadan

#Polda Metro Jaya #Ramadan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Pakar telematika Roy Suryo menegaskan tak gentar setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Ia ajak rekan-rekannya tetap tegar dan percayakan proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Indonesia
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading terjadi saat khotbah Jumat. Sebanyak 54 korban dilarikan ke RS Yarsi dan RS Islam Cempaka Putih.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Berita
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Polda Metro Jaya masih mendalami penyebab ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11) siang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Indonesia
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Kemendikdasmen terus berkoordinasi dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan aparat keamanan yang saat ini sedang melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Indonesia
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menepis tudingan politis dalam penetapan tersangka Roy Suryo dan lainnya dalam kasus ijazah Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Indonesia
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Sejumlah mobil tim penjinak bom terpantau bersiaga di depan sekolah, termasuk petugas gabungan bersenjata juga berjaga di sekolah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Indonesia
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Awalnya disebut dari speaker, kini polisi khawatir ada sumber lain. Simak update olah TKP terbaru
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Indonesia
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKi Jakarta menyatakan ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara bersumber dari speaker yang ada di sekolah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Indonesia
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Polisi kini menunggu kedatangan Roy Suryo. Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Indonesia
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Polisi sebut para tersangka mengedit hingga memanipulasi ijazah Jokowi. Polisi bahkan sudah mengantongi barang bukti.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Bagikan