Saat Satgas Mulai Menagih Hutang Para Obligator BLBI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Agustus 2021
 Saat Satgas Mulai Menagih Hutang Para Obligator BLBI

Satgas BLBI. (Foto: Kemenko Polhukam)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setelah dibentuk beberapa bulan lalu tepatnya di bulan April, lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021, tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mulai menagih haknya pada para obligir BLBI.

Satgas ini dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti yang mencapai sekitar Rp 110,4 triliun.

Baca Juga:

Ogah Bayar, Akses Obligor BLBI Ke Lembaga Keuangan Bakal Diblokir

Kamis (27/8), Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tekah memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto untuk menyelesaikan utangnya terhadap negara sebesar Rp 2,61 triliun.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo di akun twitter pribadinya @prastow mencuitkan, pemerintah berupaya keras menyelesaikan hak tagih negara atas dana BLBI yang dapat digunakan untuk kebutuhan rakyat,

Tommy dipanggil untuk menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B pada Kamis (26/8) bersama pengurus PT Timor Putra Nasional lainnya yaitu Rony Hendrarto Ronowicaksono di Gedung Syafrudin Prawiranegara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, pada 15.00 WIB.

Berdasarkan unggahan Yustinus, agenda pemanggilan ini adalah untuk menyelesaikan hak tagih negara atas dana BLBI berdasarkan Penetapan Jumlah Piutang Negara Nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 yang sebesar Rp 2,61 triliun.

Selain itu pemanggilan juga dilakukan kepada Agus Anwar untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI sebesar Rp 635,44 miliar dalam rangka PKPS Bank Pelita Istismarat, Rp 82,24 miliar selaku penjamin atas penyelesaian kewajiban debitur PT Panca Muspan dan Rp 22,32 miliar selaku penjamin penyelesaian kewajiban debitur PT Bumisuri Adilestari.

Agus dipanggil untuk mengadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim A di lokasi dan hari yang sama dengan Tommy serta Ronny namun pada pukul 10.00 WIB.

Pengumuman pemanggilan yang ditandatangani oleh Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban tertulis bahwa jika Tommy, Ronny, dan Agus tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara maka akan dilakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Satgas akan menggunakan seluruh instrumen yang ada untuk menagih obligor dan debitur. Selain itu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang juga terlibat dalam tim tersebut. Tak hanya itu, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan juga dilibatkan untuk memblokir akses obligor dan debitur yang membangkang

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta seluruh obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kooperatif untuk membayar utangnya kepada negara.

Mahfud membuka pintu pidana bagi obligor atau debitur yang membangkang. Pidana diberlakukan bagi obligator yang ingkar dalam mengembalikan aset atau utang, memperkaya diri sendiri, menyebabkan kerugian negara, serta tidak mengakui hal yang disahkan sebagai hutang.

Pelantikan Satgas BLBI. (Foto: Kemenko Polhukam)
Pelantikan Satgas BLBI. (Foto: Kemenko Polhukam)

"Kalau terjadi pembangkangan meski perdata, kalau sengaja melanggar bisa berbelok pidana," kata Mahfud usai plantikan Satgas BLBI, Jumat (4/6).

Satuan Tugas ini dibentuk buntut dari keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan atau SP3 untuk kasus BLBI.

SP3 menjadi konsekuensi dari vonis MA bahwa kasus Syafruddin Arsyad Temenggung selaku Ketua BPPN dan Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham Pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan Itjih Nursalim yang menerima dana BLBI bebas dari status tersangka. (Pon)

Baca Juga:

Polri Dukung Satgas BLBI

#BLBI #Kasus BLBI #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Bagikan