Rumah Ibadah di Jakarta Besok Bisa Dipergunakan, Tapi Ada Syaratnya
Penyemprotan disinfektan di Masjid Istiqlal mencegah COVID-19. (ANTARA/HO/ Dokumentasi Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat)
Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan mulai Jumat (5/6) besok tempat ibadah di Jakarta kembali dibuka. Hanya saja pengelola rumah ibadah diminta untuk menjalankan protokol kesehatan.
"Mulai besok kegiatan ibadah sudah mulai dilakukan di masjid, musola, gereja, pura, wihara, klenteng, sudah bisa dibuka tapi untuk ibadah rutin," kata Anies di Jakarta Kamis (4/6).
Baca Juga:
Wali Kota Solo Minta Kemendikbud Mulai Tahun Ajaran 2020/2021 Pada Januari
Anies meminta kepada pengelolah tempat ibadah sebelum dan sesudah beroperasi untuk membersikan tempat ibadah dan bahkan dilakukan penyemprotan disinfektan. Selain itu, harus ada jaga jarak aman 1 meter agar tidak ada interaksi.
"Jadi dibuka satu jam dan satu jam sesudahnya harus ditutup," terangnya.
Anies berhadap agar pengelola tempat ibadah bisa mematuhi aturan yang ada.
Baca Juga:
Upaya Bappenas Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19
"Ini akan mulai besok Jumat. Saya meminta kepada pengelola rumah ibadah melihat detil protokol COVID-19 agar ketika masyarakat datang sudah siap," tutup Anies. (Asp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Istirahat di Masjid, Tapi Pengelola Wajib Pasang CCTV Biar Aman
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
DPRD DKI Tegaskan Kasus Intoleransi dan Penolakan Gereja di Jaktim Jadi Bukti Kerukunan di Jakarta Rapuh
Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Cegah Anak Kecanduan Ponsel, Masjid-Masjid di Jakarta Bikin Pojok Baca
Natalius Pigai Siapkan UU Baru Pasca Insiden Perusakan Rumah Ibadah Kristen di Padang