Ribuan Ojol Ancam Geruduk Istana Negara, Ada Apa?
Ilustrasi. (Foto: MP/Noer Ardiansyah)
MerahPutih.com - Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia menyatakan massa ojek online (ojol) siap demo besar-besaran ke Istana Negara.
Hal ini dilakukan jika tada aturan ojol tetap dilarang mengangkut penumpang saat fase new normal usai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dihentikan.
Baca Juga:
Bertambah 557, Kasus Positif COVID-19 di Indonesia Kini 25.773
"Garda akan melakukan protes besar di Istana agar aspirasi kami pengemudi ojol didengar langsung Presiden Joko Widodo," kata Ketua Garda Ojol Igun Wicaksono kepada Merahputih.com di Jakarta, Sabtu (30/5).
"Pada presiden sekalian (kami akan unjuk rasa) karena ini tidak sinkron dengan kementerian-kementerian di bawah Presiden," tambah Igun.
Igun mengklaim, semua anggota Garda dan ojol seluruh Indonesia tidak terima jika ojol terus dilarang membawa penumpang.
"Saat ini sudah mulai viral di rekan-rekan driver ojol seluruh Indonesia, mengenai pelarangan ojol membawa penumpang saat fase New Normal, driver ojol seluruh Indonesia menyatakan siap bergerak kalau ini bener dilarang, sekalian saja kita protes secara massal," terang Igun.
Igun mendesak pemerintah agar memperhatikan nasib para pengemudi ojol yang makin sulit selama ini.
"Pendapatan pengemudi ojolpun menurun sangat signifikan drastis hingga turun 70-90%. Sehingga pemerintah mesti memperhatikan nasib kami," jelas Igun.
Pada awal Maret 2020, Garda telah menerbitkan protokol kesehatan standar bagi para pengemudi dan himbauan agar penumpang membawa helm sendiri.
Untuk memasuki fase baru pandemi Covid-19, Garda juga tengah siapkan dan diterapkannya basic hygiene bagi para pengemudi ojol maupun pengguna sebagai penguatan protokol kesehatan sebagai preventif.
Basic hygiene yang telah diterapkan bagi para pengemudi ojol merupakan langkah preventif Garda dalam menyambut fase baru pandemi Covid-19 the new normal, di mana apabila ojol sudah diperbolehkan membawa penumpang, maka diharapkan penumpang mendapatkan layanan ojol yang bersih dan higienis optimal.
Garda akan membuka komunikasi intensif dengan Kemenhub agar menjembatani dengan Kemendagri untuk meninjau ulang dan batalkan pelarangan ojol membawa penumpang pada fase new normal nanti.
"Apabila tidak bisa juga deadlock ya setelah PSBB teman-teman siap turun pergerakan ke jalan kembali" tutup Igun.
Larangan ojek online mengangkut penumpang pada masa new normal pertama mencuat melalui aturan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Larangan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020. Larangan juga berlaku bagi ojek pangkalan.
Baca Juga:
Ini Alasan Kapolda Metro Minta Warga Tak Khawatir Jelang Pemberlakuan New Normal
Dengan aturan tersebut berarti ojek tetap tidak boleh mengangkut penumpang selama new normal, kecuali barang sama seperti PSBB.
"Pengoperasian ojek konvensional/ojek online harus tetap ditangguhkan untuk mencegah penyebaran virus melalui penggunaan helm bersama dan adanya kontak fisik langsung antara penumpang dan pengemudi," tulis Kepmendagri yang ditandatangani Tito.
Garda menyatakan bahwa ojek online tidak semestinya dilarang. Kini Garda telah membuat dua protokol, yaitu protokol kesehatan dan protokol basic personal hygiene yang dapat diterapkan pengendara ojol saat mengangkut penumpang pada new normal. (Knu)
Baca Juga:
Sekolah Dinilai Belum Aman, PKS: Siswa Sulit Lakukan Physical Distancing
Bagikan
Berita Terkait
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya