Ini Alasan Kapolda Metro Minta Warga Tak Khawatir Jelang Pemberlakuan New Normal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 30 Mei 2020
Ini Alasan Kapolda Metro Minta Warga Tak Khawatir Jelang Pemberlakuan New Normal

Pemeriksaan suhu tubuh salah satu penumpang kereta api oleh petugas KAI. ANTARA-HO-PT KAI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menjelang penerapan new normal di wilayah DKI Jakarta, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memastikak warga tak perlu khawatir.

Hal ini ia sampaikan pasca-monitorong ke daerah paling rawan dengan kerumunan masa di Jakarta seperti di Stasiun Gambir, stasiun MRT di Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan Pasar Tanah Abang.

Baca Juga:

SIKM Dianggap Tak Punya "Power" Tahan Laju Arus Balik saat Pandemi

"Kami dari aparat kepolisian melakukan pengecekan kesiapan, khususnya di beberapa lokasi. Ada dua aspek yang ditinjau, yakni moda transportasi dan perdagangan untuk memantau terkait persiapan menjelang new normal," ujar Nana kepada wartawan, Sabtu (30/5).

Nana menjelaskan, dalam tiga bulan terakhir, wilayah DKI sudah menunjukkan secara grafik terjadi penurunan pelanggaran.

"Tentunya kita harus pertahankan masyarakat untuk lebih sadar dan disiplin, serta kita harapkan untuk masyarakat mematuhi betul protokol kesehatan itu," jelasnya.

Mengenai kesiapan DKI Jakarta dalam memulai new normal, Nana menyampaikan bahwa pihak kepolisian sudah berkordinasi dengan TNI dan satpol PP untuk melaksanakan tugas pengamanan.

"Semua tergantung dari Satgas COVID-19. Kami (TNI dan Polri) hanya mengamankan, namun kami juga akan melakukan upaya pencegahan. Karena ini untuk kebaikan bersama. Kita semua perlu berperan dalam upaya pencegahan COVID-19," tutup Nana.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, aparat penegak hukum akan dilakukan jika ada pihak yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau melawan petugas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat meninjau Stasiun Gambir, Jumat (29/5/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat meninjau Stasiun Gambir, Jumat (29/5/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Yusri mengatakan, sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan new normal maupun yang diatur dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sangat jelas. Meski demikian Polda Metro Jaya akan tetap mengutamakan pendekatan persuasif humanis dalam penerapannya.

"Sanksi sudah jelas tapi kami kedepankan langkah humanis dan persuasif di sini. Edukasi kepada masyarakat. Tapi apabila tidak mengindahkan, TNI Polri akan tegas mengenakan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan. Di Pasal 93 ayat 9 ancamannya 1 tahun penjara dan denda 1 juta," kata Yusri.

Polda Metro Jaya dan TNI dalam hal ini Kodam Jaya akan segera memetakan titik pengamanan jelang pelaksanaan protokol kesehatan new normal.

Yusri mengatakan, fokus pengamanannya akan dilakukan terhadap dua sektor yakni sektor ekonomi dan transportasi.

"Kami masih mencari tempat dari kedua sektor, yakni ekonomi dan transportasi. Ekonomi itu contohnya pasar tradisional dan modern seperti mal. Lalu moda transportasi seperti terminal, stasiun kereta, MRT, LRT, kemudian juga bandara, atau tempat yang berhubungan dengan moda transportasi," kata dia.

Baca Juga:

Dia juga mengatakan, Polda Metro dan Kodam Jaya telah menggelar rapat koordinasi untuk membentuk pos pengamanan gabungan TNI-Polri yang akan diperkuat oleh personel dari Polres dan Kodim di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Terkait penyebaran personel di berbagai titik ekonomi dan transportasi, Yusri mengatakan, pihak kepolisian dan TNI masih menyusun skema tersebut. Meski demikian, dia meyakinkan bahwa TNI-Polri sudah siap mengawal pelaksanaan normal baru.

"Kami masih menghitung. Tidak mungkin satu pasar jumlah personel pengamanannya akan sama dnegan pasar lainnya. Kami lihat dulu tingkat keramaian yang ada. Semakin ramai, makin banyak personel. Tapi kami sudah siap," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

#New Normal #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Bagikan