Ribuan Mobil Mewah di Jakarta Belum Bayar Pajak
Ilustrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
MerahPutih.com - Sebanyak 1.100 mobil mewah tercatat masih menunggak pajak hingga awal Desember 2019. Akibatnya, ada total pajak sebanyak Rp37 miliar yang belum diterima pihak Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.
"Mobil mewah dari 1.500 kemarin (jumlah kendaraan yang menunggak pajak hingga November 2019), sudah tinggal 1.100 kendaraan. Kurang lebih Rp11 miliar sudah masuk, kita kejar Rp37 miliar lagi," kata Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/12).
Baca Juga:
KPK Tahan Bos Dealer Mobil Mewah Terkait Kasus Restitusi Pajak Wahana Auto Ekamarga
Penunggak pajak paling banyak berada di wilayah Jakarta Utara. Dari 1.100 kendaraan mewah yang menunggak pajak, 150 di antarannya menggunakan identitas orang lain.
Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya memblokir pemilik kendaraan yang menunggak pajak. Selain itu, pihaknya terus melakukan door to door guna menangih penunggak yang belum juga membayar.
"Dengan sistem blokir, kepada pemilik kendaraan yang telah diblokir untuk segera melakukan balik nama (menggunakan nama sendiri) dan pembayaran pajak kendaraan bermotornya," kata dia lagi.
Baca Juga:
Alexander Marwata Minta Ditjen Pajak Sumbang 10 Penyidik untuk KPK
Sebelumnya diberitakan, Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat Joko Pujiyanto mengatakan, dari 2.190 kendaraan mewah yang ada di kawasan Jakarta Barat, 228 di antaranya menunggak pajak.
Total tunggakan 228 kendaraan mewah itu mencapai Rp7.719.094.500. Kendaraan yang masuk kategori kendaraan mewah adalah yang nilai jualnya di atas Rp1 miliar.
"Untuk 1.805 kendaraan mewah di Jakarta Barat yang telah bayar pajak (totalnya) sebesar Rp60.830.781.620," ujarnya. (Knu)
Baca Juga:
Dicecar DPRD, Begini Jawaban Kepala BPRD Mengenai Rendahnya Pendapatan Pajak di Jakarta
Bagikan
Berita Terkait
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Ratusan Eksportir Sawit Akali Pajak Rp 140 M, Total Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 2 T
282 Eksportir Sawit Akali Pajak Pakai Label POME dan Fatty Matter, Modus Lama Sejak 2021
Jakarta Catatkan Investasi Rp 204 Triliun hingga September 2025
Pramono Batal Hentikan Uji Coba RDF Rorotan, Cuma Batasi Kapasitasnya
579 Ribu Orang Jakarta Obesitas, Saatnya Pemerintah Gencarkan Kampanye Kurangi Gula
DPRD DKI Akui Ada Pemangkasan Subsidi Transportasi Jakarta Tahun Depan
Surat Pendaftaran Ulang Ditolak, Pemprov DKI bakal Kirim ke RT/RW