Alexander Marwata Minta Ditjen Pajak Sumbang 10 Penyidik untuk KPK


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan menyumbangkan penyidik terbaik untuk ditugaskan ke lembaga antirasuah. Penyidik ini dibutuhkan untuk mengusut sejumlah kasus korupsi dengan tingkat kesulitan tertentu.
"Kami minta ada penyidik pajak, tidak banyak 10 orang misalnya untuk dipekerjakan KPK khusus menangani perkara korupsi yang tidak hanya menyangkut pajak tetapi banyak informasi yang kami peroleh, yang korupsinya mungkin tidak terbukti dan sulit dibuktikan," kata Alex di Hotel Wyndham, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).
Baca Juga:
KPK Periksa Anggota DPRD Jabar Terkait Kasus Suap Bupati Indramayu
Menurut Alex, KPK tidak memiliki sumber daya manusia (SDM) yang cukup untuk menangani kasus korupsi yang menyangkut pajak.

"Mudah-mudahan (Dirjen Pajak) Pak Suryo berkenan memberikan 10 orang yang mumpuni," ujarnya.
Apalagi, kata Alex, dengan undang-undang baru, status pegawai KPK otomatis menjadi aparatur sipil negara (ASN) sehingga pertukaran pegawai antarinstansi menjadi lebih mudah.
"Saya kira lebih mudah pertukaran pegawai antara instansi tidak harus yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai ASN," kata Alex.
Baca Juga:
KPK Serahkan Memori Kasasi Vonis Bebas Eks Bos PLN Sofyan Basir ke MA
Alex melanjutkan, alasan lain KPK membutuhkan penyidik dari Ditjen Pajak, lantaran tantangan penerimaan pajak sebagai sumber penerimaan negara akan semakin berat.

"Saya kira sudah banyak upaya yang dilakukan KPK dalam penerimaan pajak, misalnya kerja sama di bidang minerba kemudian sawit. Data-data kami sudah sampaikan ke Dirjen Pajak dan ada realisasi peningkatan pajak dari sektor sawit dan batu bara, itu ada," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
