Respons Polisi Banyaknya Pengendara Palsukan Pelat saat Tilang Elektronik Berlaku
Ilustrasi - Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 di Jalan Juanda, Neglasari, Kota Tangerang. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya rupanya masih melakukan tilang manual terhadap sejumlah pelanggaran di jalan raya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, tilang manual tersebut diberlakukan khusus kepada para pelanggar lalu lintas tertentu.
"Tilang manual diberlakukan bagi pelanggar, seperti pengendara yang melepas pelat nomor kendaraannya," tuturnya, Senin (28/11).
Baca Juga:
68,5 Persen Masyarakat Dukung Kebijakan Tilang Elektronik
Ia mengatakan, setelah ditiadakannya tilang manual dan diganti menjadi electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, banyak pengendara yang melepas pelat nomor hingga memalsukan pelat nomornya.
"Banyak fenomena pengendara melepas dan memalsukan pelat nomornya setelah tilang manual ditiadakan dan diganti tilang ETLE," ungkapnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya terus berupaya untuk memperbanyak kamera ETLE untuk menindak pelanggar lalu lintas di Jakarta.
Upaya tersebut dilakukan setelah pelaksanaan tilang manual ditiadakan dan diganti menggunakan kamera tilang elektronik.
"Instruksi Kapolri tilang elektronik harus segera, langkah yang terbaik mendisiplinkan daripada masyarakat. Kalau masih manual istilahnya kayak kucing-kucingan," ujar Latif.
Baca Juga:
Knalpot Bising dan Balap Liar Meningkat Usai Tilang Manual Dihapus
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas.
Semua pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik.
Latif menjelaskan, semua surat tilang yang sudah diedarkan kepada anggota polisi lalu lintas telah ditarik.
Untuk wilayah DKI Jakarta, kepolisian bakal mengandalkan kamera ETLE statis sudah terpasang di 57 titik.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan menggunakan ETLE mobil yang menurut rencana bakal diluncurkan pada Desember 2022. (Knu)
Baca Juga:
WNA Kena Tilang Elektronik akan Dicekal Keluar Indonesia
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta