Presiden Didesak Evaluasi Menteri Terkait Penanganan COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2020
Presiden Didesak Evaluasi Menteri Terkait Penanganan COVID-19

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. (FOTO ANTARA/Luqman Hakim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta para elit baik partai politik maupun masyarakat untuk tidak memanfaatkan pandemi COVID-19 sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan, dalam situasi pandemi COVID-19 yang semakin memprihatinkan, seyogianya para elit menunjukkan sikap kenegarawanan dengan kearifan menahan diri dari polemik politik yang tidak substantif.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengatakan para menteri seharusnya tidak membuat kebijakan kontroversial dan tidak terkait langsung dengan hajat hidup masyarakat serta pejabat tinggi negara diminta tidak menyampaikan pernyataan yang meresahkan, termasuk pernyataan yang cenderung merendahkan kualitas dan keberadaan tenaga kesehatan Indonesia yang telah berjuang keras dengan pertaruhan jiwa raga dalam menangani pasien COVID-19.

Baca Juga:

Demi Keselamatan Rakyat, Tunda Pilkada hingga Tahun 2022

Presiden pinta Muhammdaiyah, perlu mengevaluasi para menteri agar meningkatkan performa dan profesionalitas kerja sehingga tidak menimbulkan liabilitas pemerintah dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, khususnya Presiden.

Menurut Pimpinan Pusat Muhammadiyah, perlu kebijakan yang tegas dan menyeluruh dalam penanganan COVID-19 secara nasional agar keadaan bisa terkendali.

"Penyelamatan jiwa manusia merupakan sesuatu yang terpenting dari lainnya sebagaimana perintah Konstitusi agar negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," ujarnya.

Rapat Kabinet

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah bekerja keras menangani pandemi COVID-19, meskipun belum menunjukkan hasil yang maksimal.

Ia menegaskan, di tengah kerumitan permasalahan yang muncul, kerja dan kinerja pemerintah perlu ditingkatkan dan diperbaiki, terutama terkait dengan koordinasi antarinstansi dan komunikasi publik.

"Koordinasi dan komunikasi yang lemah menimbulkan kegaduhan politik yang trivial dan kontraproduktif," ujarnya dalam siaranpersnya.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga meminta DPR untuk menunda pembahasan rancangan undang-undang yang bisa menimbulkan kegaduhan, termasuk Rancangan Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja dan fokus pada pelaksanaan fungsi pengawasan agar penggunaan dana penanganan pandemi COVID-19.

"Sudah saatnya anggota DPR dan elit politik lainnya menunjukkan tanggung jawab dan moral politik yang luhur dalam penanganan COVID-19 dan penyelesaian masalah bangsa yang bersifat mendesak dan darurat," tegasnya.

Baca Juga:

Ganjar Pranowo Setuju Pilkada 2020 Ditunda

#Muhammadiyah #Jokowi #Reshuffle Kabinet
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Hasil studi mengonfirmasi bahwa arus perpindahan sentimen positif dari figur personal menuju institusi partai, khususnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Jokowi menanggapi penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah UGM. Ia menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Indonesia
Roy Suryo Ditangkap Polisi, Pengacara Protes Keras
Refly mengungkapkan Dokter Tifa ditangkap pada pagi hari tepat menjelang pelaksanaan ujian disertasi atau seminar hasil akademiknya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Roy Suryo Ditangkap Polisi, Pengacara Protes Keras
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo dikabarkan dibebaskan dari kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa sudah lengkap alias P21. Keduanya akan segera disidang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Indonesia
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) absen tidak menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6) pagi tadi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dinobatkan sebagai lulusan terbaik UGM. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Indonesia
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Kasus ijazah Jokowi kini berlanjut ke Pengadilan Tinggi Semarang. Penggugat pun mengajukan banding atas kasus tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Bagikan