Praktisi Hukum: OTT Ketum PPP Romahumuziy Bukti Politisi Tak Pernah Belajar!


Praktisi hukum dari Indonesian Institute Muhammad Aulia Y Guzasiah
MerahPutih.Com - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy menjadi pukulan telak bagi para politisi Indonesia.
Praktisi hukum dari Indonesian Institute Muhammad Aulia Y Guzasiah menilai OTT Rommy yang juga anggota Komisi XI DPR itu seperti tamparan sekaligus menghadirkan lagi perilaku korup dalam perpolitikan Tanah Air.
“Seakan para politikus bangsa ini tidak pernah belajar dari peristiwa dan sejarah yang telah lalu-lalu," kata Aulia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/3).
Aulia, menyatakan bahwa perihal permasalahan korupsi, khususnya terkait korupsi politik, merupakan penyakit bangsa yang sampai hari ini tidak pernah mendapatkan langkah konkret untuk diobati.
Adapun dari pihak legislator, yakni DPR, menurutnya secara kelembagaan tidak pernah serius memberikan perhatian khusus pada permasalahan ini.

“Padahal di pihak inilah, beberapa oknum legislator dapat dikatakan tidak sedikit terjaring tindak pidana korupsi, jika mengingat pemberitaan-pemberitaan yang telah ada”, lanjut Aulia.
Kedepan menurutnya, bukan hanya DPR yang secara kelembagaan harus berbenah dan merefleksi diri terhadap perisitwa ini.
"Namun juga tentunya bagi partai politik yang menjadi tombak penentu terhadap suasana dan iklim perpolitikan yang sehat di parlemen," imbuh Aulia.
Aulia merekomendasikan agar peristiwa ini harus segera ditindaki oleh gabungan koalisi partai politik “Indonesia kerja” atau TKN Jokowi-Ma’aruf, jika tidak ingin jumlah suara mereka ikut tergerus.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan ada sejumlah uang yang ditemukan oleh para penyidiknya dari hasil operasi senyap yang dilakukan pada Jumat (15/3).
Dana dalam mata uang rupiah itu diduga adalah bagian dari transaksi yang diindikasikan melibatkan penyelenggara negara tersebut.
"Transaksi ini dari identifikasi yang sudah kami lakukan diduga terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di pusat atau di daerah. Namun, kami masih terus mendalami informasi-informasi tersebut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.(Knu)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Forum Kerukunan Umat Beragama Indonesia Kecam Keras Aksi Teror di Christchurch, Selandia Baru
Bagikan
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
