Prabowo-Sandi akan Ajukan Gugatan ke MK

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 21 Mei 2019
Prabowo-Sandi akan Ajukan Gugatan ke MK

Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengikuti debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4). [Antara Foto/Wahyu Putro A/hp]

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akhirnya memutuskan akan mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Keputusan tersebut manyikapi hasil perhitungan suara nasional Pemilu 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keputusan tersebut diambil usai Prabowo-Sandi melakukan rapat dengan jajaran Badan Pemenangan Nasional (BPN).

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad

"Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad di sela-sela rapat di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).

BACA JUGA: TKN: Jangan Terima Mentah-Mentah Kasus Makar Prabowo

Menurut Dasco ada sejumlah pertimbangan krusial yang dibahas dalam rapat tersebut sehingga muncul keputusan pihaknya akan mengajukan gugatan ke MK. Namun, Dasco tidak menjelaskan secara merinci apa saja yang menjadi pertimbangan pihaknya.

"Kita melihat bahwa ada pertimbangan-pertimbangan kemudian ada hal-hal sangat krusial terutama mengenai perhitungan-perhitungan yang sangat signifikan yang bisa di bawa ke MK," ungkapnya.

Ketua DPP Partai Gerindra ini menambahkan, BPN Prabowo-Sandi akan mempersiapkan materi yang hendak dibawa ke MK.

"Oleh karena itu dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK," pungkasnya.

Prabowo-Sandiaga

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.

BACA JUGA: Penuhi PT 4 Persen, Sembilan Parpol Lolos ke Senayan

Jokowi-Ma'ruf mengantongi suara 85.607.362 suara (55,50 persen), sedangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga meraih 68.650.239 suara (44,50 persen). (Pon)

#Sufmi Dasco Ahmad #Prabowo-Sandiaga
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Momen Keakraban Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin saat Bertemu di DPR, Bahas Apa?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, bertemu di Gedung DPR, Selasa (16/9). Keduanya pun sempat berbincang hangat di Gedung Nusantara III DPR RI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Momen Keakraban Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin saat Bertemu di DPR, Bahas Apa?
Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Indonesia
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Pembahasan RUU Perampasan Aset belum bisa dimulai. Sebab, beleid tersebut mempunyai keterkaitan dengan RKUHP yang sedang dibahas di Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Indonesia
Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permohonan maaf saat audiensi di hadapan elemen mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Indonesia
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR juga menyampaikan moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR akan dihentikan sebagai bentuk efisiensi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, merespons soal tunjangan rumah DPR Rp 50 juta. Anggaran itu tidak memungkinkan untuk diberikan secara sekaligus.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan
Indonesia
28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
Dasco menyatakan bahwa DPR menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi membutuhkan waktu untuk mempersiapkan revisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
Indonesia
Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta
Tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan diberikan kepada anggota DPR hanya pada tahun pertama
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta
Bagikan