PPKM Level 4, Lapak Jajanan Sudah Bisa Terima Pengunjung dan Makan di Tempat 20 Menit


Angkringan Solo. (Foto: MP/ Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah memberikan kelonggaran pada tempat makan atau warung makan dan lapak jajanan untuk menerima pengunjung dan makan di tempat, maksimal 20 menit saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa dan Bali.
"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes yang ketat, sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit," kata Presiden Joko Widodo di Jakarta, Minggu (25/7).
Baca Juga:
Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus, dengan Kelonggaran Bagi Dunia Usaha
PPKM Level 4 ini diputuskan Presiden dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial. Selain pembukaan warung makan dan izin untuk makan di tempat, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan prokes yang ketat.
Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen, sampai pukul 15.00. Di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00, yang pengaturan teknisnya diatur pemerintah daerah," tambah Presiden.
"Tetap harus selalu waspada mengahdapi varian delta yang sangat menular. Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama, aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari hari juga harus diprioritaskan," kata Presiden.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung varian Delta yang sangat menular saat memutuskan perpanjangan PPKM Level 4. Ia lantas mengingatkan kemungkinan ada varian lain lagi.
"Kita harus selalu waspada ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular. Kita harus selalu waspada, dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular. Untuk itu saya memerintahkan testing dan tracing ditingkatkan lebih tinggi," tegas Jokowi di Jakarta, Minggu (25/7).
Jokowi juga berpesan agar penerapan protokol kesehatan agar ditingkatkan. Termasuk jaga jarak dan penggunaan masker harus lebih disiplin dan meminta secara khusus kepada menteri terkait untuk memberikan langkah maksimal untuk menanggulangi COVID-19. Termasuk dengan upaya membagikan obat hingga vitamin kepada mereka yang melakukan isolasi mandiri. (Knu)
Baca Juga:
Jokowi Tetapkan Jawa Bali PPKM Level 4
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tantang Demonstran Datang ke Rumahnya, Siap Lawan Sendirian
![[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tantang Demonstran Datang ke Rumahnya, Siap Lawan Sendirian](https://img.merahputih.com/media/41/fc/87/41fc87054230be18eb0febe556b02abe_182x135.png)
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan

[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
![[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan](https://img.merahputih.com/media/e3/8d/47/e38d4720b00e99ed6f2912dbc82158dc_182x135.png)
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim

Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan

Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara

[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
![[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa](https://img.merahputih.com/media/69/ce/21/69ce2129b7e019162e90e6a26f8850a9_182x135.png)
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
