PPKM Level 4, Lapak Jajanan Sudah Bisa Terima Pengunjung dan Makan di Tempat 20 Menit

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Juli 2021
PPKM Level 4, Lapak Jajanan Sudah Bisa Terima Pengunjung dan Makan di Tempat 20 Menit

Angkringan Solo. (Foto: MP/ Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memberikan kelonggaran pada tempat makan atau warung makan dan lapak jajanan untuk menerima pengunjung dan makan di tempat, maksimal 20 menit saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa dan Bali.

"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes yang ketat, sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit," kata Presiden Joko Widodo di Jakarta, Minggu (25/7).

Baca Juga:

Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus, dengan Kelonggaran Bagi Dunia Usaha

PPKM Level 4 ini diputuskan Presiden dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial. Selain pembukaan warung makan dan izin untuk makan di tempat, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan prokes yang ketat.

Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen, sampai pukul 15.00. Di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah.

Selain itu, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00, yang pengaturan teknisnya diatur pemerintah daerah," tambah Presiden.

"Tetap harus selalu waspada mengahdapi varian delta yang sangat menular. Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama, aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari hari juga harus diprioritaskan," kata Presiden.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung varian Delta yang sangat menular saat memutuskan perpanjangan PPKM Level 4. Ia lantas mengingatkan kemungkinan ada varian lain lagi.

"Kita harus selalu waspada ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular. Kita harus selalu waspada, dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular. Untuk itu saya memerintahkan testing dan tracing ditingkatkan lebih tinggi," tegas Jokowi di Jakarta, Minggu (25/7).

Jokowi juga berpesan agar penerapan protokol kesehatan agar ditingkatkan. Termasuk jaga jarak dan penggunaan masker harus lebih disiplin dan meminta secara khusus kepada menteri terkait untuk memberikan langkah maksimal untuk menanggulangi COVID-19. Termasuk dengan upaya membagikan obat hingga vitamin kepada mereka yang melakukan isolasi mandiri. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Tetapkan Jawa Bali PPKM Level 4

#PPKM Level 1-4 #PPKM Darurat #Angkringan #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tantang Demonstran Datang ke Rumahnya, Siap Lawan Sendirian
Jokowi disebut-sebut menantang para demonstran untuk datang ke rumahnya. Ia pun siap melawan sendirian. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tantang Demonstran Datang ke Rumahnya, Siap Lawan Sendirian
Indonesia
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Wapresi RI, Gibran Rakabuming Raka, tidak hadir reshuffle Kabinet Merah Putih. Jokowi pun memberikan pembelaan.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Video tersebut merupakan momen ketika Sri Mulyani bersilaturahmi ke rumah Jokowi pada saat Lebaran 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Indonesia
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Jokowi tak hadir di sidang gugatan CLS yang berlangsung di PN Solo, Selasa (16/9). Pihak penguggat pun meminta agar hakim diganti.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Indonesia
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Ia akan melayani adanya gugatan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Indonesia
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Jokowi mengatakan pergantian Menkeu Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi merupakan hal bagus.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Jokowi memenangi gugatan wanprestasi mobil Esemka. Penggugat Jokowi, Aufaa Luqmana, masih tak menyerah. Ia akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Bagikan