Jokowi Tetapkan Jawa Bali PPKM Level 4
Presiden Joko Widodo. (Tangkapan Layar)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo menutuskan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali, mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Pengaturan PPKM Level 4 ini, teknisnya diserahkan pada pemerintah daerah.
Jokowi mengucapkan terima kasih pada rakyat selama PPKM Darurat atau dalam 23 hari terakhir ini.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai 2 Aagustus," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Minggu (25/7).
Baca Juga:
Tetap di Rumah Disisa PPKM Darurat
Dalam PPKM Level 4 ini, pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari akan diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Sementara, pasar rakyat selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00.
Selain itu, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau penjual voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis juga diizinkan buka sampai dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00.
Lalu, tegas Jokowi, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes yang ketat pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.
Jokowi menegaskan, pemerintah dalam PPKM Level 4, meningkatkan bantuan sosial untuk masyarakat dan batuan usaha mikro kecil.
"Penjelasan terperinci dilakukan menko atau menteri terkait. Secara khusus saya minta kepada menteri terkait juga melakukan langkah langkah maksimal, membagikan vitamin, suplemen pada masyatakat, membagikan obat obatan dan konsultasi dokter terhadap isolasi mandiri. Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin," ujarnya. (Knu)
Baca Juga:
Setelah PPKM Darurat, Jokowi Harus Jadi Komandan Penanganan COVID-19
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Roy Suryo Nekat Uji Keaslian Ijazah Jokowi sampai Jadi Tersangka, Sebut demi Rakyat Indonesia yang Ingin Perubahan
Rismon Ngaku Tindakannya Berbasis Ilmiah, Siap Tuntut Balik Polisi jika Tuduhan Merekayasa Ijazah Jokowi tak Bisa Dibuktikan
Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi setelah Bikin Buku yang Singgung Masa Lalu dan Pendidikan Gibran
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Roy Suryo Cs Yakin tak Ditahan, Tegaskan tidak ada Bukti Kuat Sebarkan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Datang Bawa Simpatisan hingga Bukti Penting
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
Roy Suryo Cs Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Ketum MUI : Pelajaran agar tak Gampang Caci Maki Orang Lain
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi