Headline

Polri Diminta Bebaskan 8 Tersangka Pengibaran Bendera Bintang Kejora

Eddy FloEddy Flo - Senin, 02 September 2019
 Polri Diminta Bebaskan 8 Tersangka Pengibaran Bendera Bintang Kejora

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) meminta kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian melepaskan pelaku yang diduga hendak melakukan makar lewat pengibaran bendera Bintang Kejora.

Koordinator TPDI Petrus Salestinus mengatakan, polisi harus melakukan tindakan dan pendekatan hukum yang lebih lunak dengan tetap menghormati HAM mereka.

Baca Juga:

Provokasi Aparat, Massa Kibarkan Bendera Bintang Kejora Depan Istana

"Pendekatan yang lunak melalui mekanisme pemanggilan adalah lebih baik, karena aksi demo yang dilakukan oleh aktivis mahasiswa Papua pasca peristiwa yang bersifat rasis dan SARA yang terjadi di Surabaya, korbannya adalah mahasiswa Papua itu sendiri," kata Petrus kepada MerahPutih.Com di Jakarta, Senin (2/9).

Massa elemen mahasiswa Papua kibarkan bendera Bintang Kejora
Sejumlah elemen mahasiswa Papua mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam aksi depan Istana Merdeka (Foto: antaranews)

Petrus melanjutkan, aksi yang dilakukan kemarin adalah bentuk protes secara bertanggung jawab dari Mahasiswa Papua yang menuntut agar hukum nasional Indonesia ditegakan. Semata-mata agar etiap warga negara mendapat perlakuan yang sama di mata hukum.

"Para Mahasiswa itu merasa telah dihina dan penghinaan itu telah mendapat protes yang meluas di hampir seluruh Papua dengan korban begitu banyak" jelas Petrus.

Petrus mengingatkan, bahwa demo adalah bagian dari hak yang besifat konstitusional di dalam negara hukum Indonesia yang juga adalah hak mahasiswa Papua.

"Polri juga harus tunjukan perlakuan adil ketika mahasiswa Papua menyerukan bahwa mereka sudah difitnah dengan konten yang berbau sara dan/atau rasis, kita punya UU Anti Diskriminasi Ras dan Etnis, " jelas Petrus.

Ia sendiri mengkritik Polri karena dinilai lamban dalam memproses pelaku rasisme di Surabaya.

"Kita punya UU ITE juga mengatur pemidanaan terhadap kasus-kasus berkonten SARA, tetapi penegakan hukumnya lemah dan lamban. Oleh karena itu Polri dominta segera bebaskan Mahasiswa yang ditahan baik dengan jaminan atau tanpa jaminan," pungkas Petrus.

Baca Juga:

Fadli Zon: Pemblokiran Internet di Papua Sama Saja dengan Pembredelan Era Orde Baru

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap delapan orang Papua terkait pengibaran bendera bintang kejora saat aksi unjuk rasa di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8) lalu.

Saat ini, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.(Knu)

Baca Juga:

Sebanyak 48 Perusuh Papua Dijadikan Tersangka

#Mahasiswa Papua #Tito Karnavian #Polda Metro Jaya #Makar
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Indonesia
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Pengambilalihan kasus dilakukan agar penyelidikan bisa berjalan lebih komprehensif mengingat kompleksitas temuan dan perlunya pemeriksaan forensik yang mendalam.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Indonesia
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya meluncurkan layanan digital baru bernama SIBER UNGKAP (SIKAP)–Anti Scam Center.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Lifestyle
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Konser bertajuk “2025 World Tour in Jakarta” akan berlangsung dua hari, 1-2 November 2025.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Bagikan