Polri Beberkan Penyebab Korban Tewas Pada Saat Kerusuhan 22 Mei
Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Sebanyak 4 dari 9 korban peristiwa kerusuhan 22 Mei dipastikan tewas akibat tertembak peluru tajam.
Hal itu terungkap setelah tim forensik RS Polri melakukan autopsi terhadap keempat jasad korban. Lalu, dua proyektil ditemukan pada jasad korban atas nama Harun Al Rasyd dan Abdul Aziz.
Kabag Penum Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menerangkan, dari empat korban yang diautopsi, tim forensik menemukan proyektil peluru di tubuh dua korban.
"Sementara yang lainnya tidak ditemukan proyektil, namun ada bekas luka tembak juga," jelas Asep kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/6).
Penyidik juga memastikan 5 korban tewas kerusuhan 22 Mei lalu berada di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat.
"Sembilan korban meninggal dunia yang diduga sebagai perusuh, kita sudah mendapatkan beberapa keterangan dari hasil olah TKP beserta saksi-saksi yang ada. 5 orang yang sudah ditemukan TKP penemuannya, tadinya kami belum tahu, sekarang kami tahu di mana asalnya korban ditemukan," ucap Asep.
Terkait TKP tewasnya 4 korban lainnya, Asep menuturkan tim investigasi masih melakukan penyelidikan.
Asep mengatakan Polri tetap menduga kuat korban tewas adalah bagian dari kelompok perusuh lantaran berada di lokasi kerusuhan.
"Kita menduga keras itu pelaku perusuh. Kita tahu bahwa yang terjadi saat itu ada dua segmen, massa damai dan massa perusuh... para korban ditemukan di TKP (kerusuhan) tersebut," terang Asep.
BACA JUGA: Pelaku Pembakaran dan Perampasan Uang Brimob Tak Berniat Ikut Unjuk Rasa
Bawaslu Serahkan Santunan Rp36 Juta Kepada Ahli Waris Petugas KPPS
Mantan Kapolresta Bekasi ini menambahkan, Polri terus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
"Tim ini terus berkoordinasi secara paralel dengan lembaga-lembaga lainnya seperti Kompolnas, Ombudsman, dan juga Komnas HAM," tutup Kombes Asep Adi Saputra.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya: Terbukti Sebarkan Hoax
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Identitas 2 Kerangka Manusia di Kwitang Akhirnya Terungkap, Diduga Hilang saat Kerusuhan
Nasib Laporan Jokowi Terkait Ijazah Palsu ke Polda Metro Ditentukan Hari Ini
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara