Polisi Ungkap Eks Dosen IPB Bersengkongkol dengan Dokter Susun Rencana Peledakan

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 19 Oktober 2019
 Polisi Ungkap Eks Dosen IPB Bersengkongkol dengan Dokter Susun Rencana Peledakan

Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi Wiyatputera (tengah) (Foto: Dok Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepolisian hingga saat ini telah menangkap 22 orang yang terkait dengan eks dosen IPB Abdul Basith (AB). Dari 22 orang itu terdapat seorang dokter perempuan dan seorang sastrawan.

Menurut polisi, AB bersama dokter dan sastrawan bersengkongkol merencanakan peledakan untuk menggagalkan pelantikan Jokowi-Ma'ruf. Kedua perempuan yang berprofesi sebagai dokter dan sastrawan itu sudah diidentifikasi polisi.

Baca Juga:

Simpan 28 Bom Molotov, Dosen IPB Terancam Hukuman Mati

"HW (Hilda Winar) dan EF (Efi Afifah)," kata Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi Wiyatputera saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (18/10).

Massa Aksi Mujahid 212 saat menggelar unjuk rasa beberapa waktu lalu
Massa aksi mujahid 212 saat beraksi beberapa waktu lalu (MP/Ponco Sulaksono)

Selain dua perempuan, polisi juga sudah membekuk 14 pelaku terkait kasus pelemparan bom molotov saat demo berujung ricuh di kawasan Gedung DPR/MPR pada 24 September 2019 lalu.

Sementara sisanya kasus bom rakitan yang hendak diledakkan pada Aksi Mujahid 212 dengan tujuan menggagalkan pelantikan Joko Widodo.

Dua wanita ini terkait kasus bom molotov. Hilda adalah seorang sastrawan dan Efi seorang dokter.

Hilda berperan menyediakan tempat untuk membuat bom molotov dan membantu menyediakan bahan-bahan membuat bom molotov. Sementara Efi berperan salah satu pendana pembuatan bom molotov.

Lokasi peledakkan itu dilakukan di beberapa pusat bisnis.

Para tersangka dijerat Pasal 187 bis Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, dan Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Baca Juga:

Mantan Dosen IPB Rencanakan Ngebom di Jakarta untuk Gagalkan Pelantikan Jokowi

Sebelumnya, AB nekat melakukan aksi teror bukan hanya hendak beraksi di acara Mujahid 212 dan pelantikan Joko Widodo, ternyata dia adalah dalang dibalik massa yang menyerang pakai bom molotov saat demo berujung ricuh di kawasan Gedung DPR/MPR RI pada 24 September 2019 lalu.

Pada 20 September 2019, perencanaan dilakukan di rumah salah satu tersangka, SN di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan bersama tersangka lain yaitu SS, SO, AB, dan YD.(Knu)

Baca Juga:

Oknum Dosen IPB Siapkan Bom Ikan Berisi Paku

#Polda Metro Jaya #Bom Bunuh Diri #Bom Molotov #Demo Rusuh
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Bagikan