Mantan Dosen IPB Rencanakan Ngebom di Jakarta untuk Gagalkan Pelantikan Jokowi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 09 Oktober 2019
Mantan Dosen IPB Rencanakan Ngebom di Jakarta untuk Gagalkan Pelantikan Jokowi

Mantan Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith. Foto: Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pihak kepolisian menyebut tersangka kasus tindakan kerusuhan, Abdul Basith berencanakan meledakkan bom ikan di beberapa titik di Jakarta.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan setelah pihaknya menginterogasi para tersangka termasuk AB, mereka berencana melakukan kerusuhan dengan maksud menurunkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka juga ingin menggagalkan pelantikan presiden terpilih.

Baca Juga

Simpan 28 Bom Molotov, Dosen IPB Terancam Hukuman Mati

"(Tujuan mereka) menurunkan presiden dengan isu karhutla dan revisi UU KPK dan terakhir target utama mereka membatalkan pelantikan presiden," kata Suyudi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/10).

Menurut Suyudi, tersangka yang dituduh merancang kerusuhan di Aksi Mujahid 212 itu disebut ingin menggagalkan pelantikan Jokowi yang dirancang akan diledakkan menggunakan bom ikan berisi paku-paku. Sebagian besar titik itu berada di wilayah Jakarta Barat.

Kombes Suyudi Ario Seto
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto

"Mereka berencana akan meledakkan bom-bom tersebut di sepanjang Grogol sampai dengan Roxy (Jakarta Barat)," kata Suyudi.

Baca Juga

Oknum Dosen IPB Siapkan Bom Ikan Berisi Paku

Namun, Suyudi enggan memaparkan secara rinci dimana titik-titik persis bom itu akan diletakkan oleh Abdul Cs. Dia membantah jika komplotan itu merencanakan pengeboman di 9 titik.

"Titiknya tidak spesifik seperti itu," jelas Suyudi yang juga mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Abdul Basith yang juga eks dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) ini ditangkap di rumahnya di kawasan Tangerang pada Jumat (27/9). Abdul dituduh merencanakan kerusuhan di Aksi Mujahid 212 di Jakarta yang digelar pada Sabtu (28/9).

Selain Abdul, polisi menangkap 8 tersangka lainnya, termasuk salah satunya pensiunan TNI AL Sony Santoso. Mereka saat ini sudah ditahan polisi.

Baca Juga

Kuasa Hukum Oknum Dosen IPB Ungkap Pendana Besar Hendak Kacaukan Pelantikan Jokowi

Polisi telah menetapkan Abdul Basith sebagai tersangka karena diduga merencanakan demo rusuh dengan menyiapkan bahan-bahan peledak. Dia ditangkap di Tangerang bersama sejumlah orang oleh tim Polda Metro Jaya dan Densus 88 sekitar Sabtu dini hari, 28 September 2019.

Mereka, oleh polisi, dijerat dengan sejumlah pasal, salah satunya Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak. (Knu)

#Institut Pertanian Bogor #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Kapuspen TNI Brigjen Freddy memastikan tersangka Kopda FH saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Bagikan