Polisi Perbanyak Kamera Tilang Elektronik di Jalan Layang Non-Tol Casablanca


Penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang melintasi Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang di kawasan Casablanca, Jakarta, Selasa (6/3/2018). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
MerahPutih.com - Pemotor kerap memasuki Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.
Polda Metro pun menyiapkan penambahan e-TLE untuk merekam para pemotor bandel yang nekat melewati jalanan tersebut.
"Kan kami ada tambahan 70 titik, kita nanti taruh situ," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi wartawan, Jumat (12/5).
Baca Juga:
Uji Coba Road Bike di JLNT Casablanca Mendadak Dibatalkan
Latif menjelaskan, sebelumnya hanya ada dua titik e-TLE di sana, yakni di jalan masuk dan keluar.
Diharapkan dengan penambahan e-TLE ini bisa merekam pelanggaran yang ada.
Pihak kepolisian akan menindak tegas para pemotor yang bandel melintasi JLNT tersebut.
"Kami evaluasi juga ada beberapa kali masukan tentang Casablanca ini. Akan kami pasang e-TLE di situ, iya jelas (akan ditindak tegas)," ujarnya.
Baca Juga:
Polda Metro Tak Permasalahkan Konser Coldplay Jelang Pemilu 2024
Latif mengatakan, penindakan tersebut perlu dilakukan menilai dari ketentuan yang ada JLNT Casablanca tidak boleh dilintasi kendaraan roda dua.
Penindakan juga dilakukan demi keselamatan para pengendara.
"Intinya itu kan tidak bisa buat sepeda motor kan. Intinya harus dipatuhi karena larangan itu pasti ada tujuan dan maksudnya. Yang penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan itu sendiri," jelasnya. (Knu)
Baca Juga:
Kapolda Metro Instruksikan Penyidik untuk Tangani Perkara Secara Efisien dan Tak Bertele-tele
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
