Polisi Libatkan Apsifor Periksa Psikologis Teman Wanita Mario Dandy

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 01 Maret 2023
Polisi Libatkan Apsifor Periksa Psikologis Teman Wanita Mario Dandy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA/Ilham Kausar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Selatan kembali memeriksa gadis remaja, AGH (15) terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora alias David (17), pada Rabu (1/3)

Saat ini, kekasih dari tersangka Mario Dandy Satriyo itu masih berstatus sebagai saksi. Saksi AGH disebut ada di lokasi pada saat terjadinya penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak itu.

Baca Juga

Polisi Periksa Saksi Baru dalam Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy

Dalam pemeriksaan ini, polisi melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk mendalami kondisi psikologis dari saksi AG.

"(AGH) akan dilakukan pemeriksaan yang ketiga kalinya oleh Psikologi Forensik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Rabu (1/3).

Trunoyudo menambahkan, hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dianalisis bersama-sama sebagai acuan kepolisian dalam melanjutkan proses penyidikan.

"Ini langkah-langkah secara maraton, secara cepat, terus dilaksanakan oleh penyidik, tentunya penyidik patuh dan taat pada hak-hak pemenuhan kewajiban kepada anak berhadapan dengan hukum," kata Trunoyudo.

Baca Juga

Mario Dandy Lakukan Penganiyaan dalam Kondisi Sadar

Ia berujar, segala sesuatu yang berkaitan penyidikan kasus itu akan berproses sebagaimana mestinya.

“Proses penyidikan masih berlangsung, segala masukan, segala hal yang bersifat ini nanti menjadi suatu bukti permulaan dan alat bukti tentu berproses,” kata mantan Kabid Humas Polda Jatim ini.

Trunoyudo menambahkan, dalam proses penyidikan ini akan melewati sejumlah tahapan seperti gelar perkara. Namun, semua masukan dan lain sebagainya akan menjadi pertimbangan penyidik

“Artinya apa yang sudah ditetapkan saat ini, ini masih berproses. Kami sampaikan masih ada beberapa langkah sebagai tindak lanjut,” jelas lulusan AKPOL 1995 ini.

Dalam kasus penganiayaan ini, Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

Sementara itu, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias SLRPL (19) disangkakan dengan Pasal 76 huruf C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Diduga Shane berperan sebagai provokator hingga merekam adegan penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David. (Knu)

Baca Juga

Polisi Sebut Teman Wanita Mario Dandy Sempat Bantu Ibu Korban

#Polres Jakarta Selatan #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Bagikan