Polisi Hentikan Kasus Kecelakaan Maut Bus TransJakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 03 November 2021
Polisi Hentikan Kasus Kecelakaan Maut Bus TransJakarta

Kecelakaan Bus TransJakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Polda Metro Jaya telah menetapkan sopir bus TransJakarta sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Letjen. MT Haryono, Jakarta Timur, akibat kelalaian.

Meski demikian, polisi menghentikan kasus kecelakaan lantaran tersangka yang merupakan pengemudi Transjakarta berinisial J juga menjadi korban tewas dalam kecelakaan tersebut.

Baca Juga

Polda Metro Bakal Ungkap Penyebab Tabrakan Tragis Bus TransJakarta

“Karena pengemudi yang jadi tersangka meninggal dunia, maka kita hentikan dengan mekanisme SP3,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers, Rabu (3/11).

Menurut Sambodo, penghentian kasus kecelakaan ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 77 KUHP.

Sambodo menyebut dalam kasus ini tersangka J semestinya dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

bus transjakarta
Kondisi bus TransJakarta yang mengalami kecelakaan di Cawang, Jakarta, Senin (25/10/2021). ANTARA/HO-Satlantas Polres Metro Jaktim


Sambodo juga mengungkapkan dari hasil pemeriksaan kecelakaan ini disebabkan lantaran pengemudi berinisial J itu hilang kesadaran.

“Kesimpulan kecelakaan disebabkan oleh pengemudi bus nomor B 7477 TK atas nama saudara J kehilangan kesadaran saat mendekati key point titik tabrak,” ucap Sambodo.

Diketahui, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 08.45 WIB pada Senin (25/10). Kecelakaan melibatkan dua bus TransJakarta di Halte Cawang, Jakarta Timur.

Sopir J diduga mengantuk dan tidak sempat menginjak rem. Kemudian, menabrak bus TransJakarta yang tengah berhenti menurunkan penumpang di depannya.

Bus TransJakarta yang berada di depan terseret sepanjang 17 meter. Akibat kecelakaan, sopir J dan satu penumpang TransJakarta tewas. Sementara itu, 31 penumpang lainnya mengalami luka ringan dan berat. (Knu)

Baca Juga

Polisi Periksa Lebih dari 10 Saksi Terkait Kecelakaan Transjakarta

#Breaking #TransJakarta #Bus Transjakarta #Kecelakaan #Kecelakaan Bus #Kecelakaan Maut
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Berita
15 Golongan Warga DKI Jakarta Dapat Naik Transportasi Umum Gratis, Termasuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta
Pemprov DKI gratiskan transportasi umum bagi 15 golongan, termasuk karyawan swasta bergaji di bawah Rp6,2 juta dengan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).
ImanK - Kamis, 06 November 2025
15 Golongan Warga DKI Jakarta Dapat Naik Transportasi Umum Gratis, Termasuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta
Indonesia
Begini Cara Bikin KPJ dan KLG, Syarat Karyawan Swasta Gratis Naik MRT dan TransJakarta
Untuk mendapatkan akses transportasi gratis itu, karyawan swasta di Jakarta wajib memiliki Kartu Layanan Gratis (KLG). Pendaftaran KLG sendiri baru dapat diproses setelah memiliki KPJ.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Begini Cara Bikin KPJ dan KLG, Syarat Karyawan Swasta Gratis Naik MRT dan TransJakarta
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
Pramono Anung Simpan Rapat-Rapat Rahasia Kenaikan Tarif Transjakarta, Masyarakat Diminta Sabar Menunggu
Ia juga mendesak perbaikan sistem tapping yang sering error, seraya memastikan 15 golongan masyarakat tetap gratis.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Pramono Anung Simpan Rapat-Rapat Rahasia Kenaikan Tarif Transjakarta, Masyarakat Diminta Sabar Menunggu
Indonesia
Karyawan Swasta Jakarta Kini Bisa Gratis Naik MRT-LRT-TransJakarta, Catat Syaratnya!
Syaratnya, pekerja swasta yang dimaksud adalah pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dengan standar penghasilan maksimal 1,15 kali Upah Minimum Provinsi (UMP).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Karyawan Swasta Jakarta Kini Bisa Gratis Naik MRT-LRT-TransJakarta, Catat Syaratnya!
Indonesia
DPRD DKI Akui Ada Pemangkasan Subsidi Transportasi Jakarta Tahun Depan
Namun, besaran penurunan anggaran belum bisa dipastikan.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
DPRD DKI Akui Ada Pemangkasan Subsidi Transportasi Jakarta Tahun Depan
Bagikan