Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Hentikan Kasus Kecelakaan Maut Bus TransJakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 03 November 2021
Polisi Hentikan Kasus Kecelakaan Maut Bus TransJakarta

Kecelakaan Bus TransJakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Polda Metro Jaya telah menetapkan sopir bus TransJakarta sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Letjen. MT Haryono, Jakarta Timur, akibat kelalaian.

Meski demikian, polisi menghentikan kasus kecelakaan lantaran tersangka yang merupakan pengemudi Transjakarta berinisial J juga menjadi korban tewas dalam kecelakaan tersebut.

Baca Juga

Polda Metro Bakal Ungkap Penyebab Tabrakan Tragis Bus TransJakarta

“Karena pengemudi yang jadi tersangka meninggal dunia, maka kita hentikan dengan mekanisme SP3,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers, Rabu (3/11).

Menurut Sambodo, penghentian kasus kecelakaan ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 77 KUHP.

Sambodo menyebut dalam kasus ini tersangka J semestinya dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

bus transjakarta
Kondisi bus TransJakarta yang mengalami kecelakaan di Cawang, Jakarta, Senin (25/10/2021). ANTARA/HO-Satlantas Polres Metro Jaktim


Sambodo juga mengungkapkan dari hasil pemeriksaan kecelakaan ini disebabkan lantaran pengemudi berinisial J itu hilang kesadaran.

“Kesimpulan kecelakaan disebabkan oleh pengemudi bus nomor B 7477 TK atas nama saudara J kehilangan kesadaran saat mendekati key point titik tabrak,” ucap Sambodo.

Diketahui, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 08.45 WIB pada Senin (25/10). Kecelakaan melibatkan dua bus TransJakarta di Halte Cawang, Jakarta Timur.

Sopir J diduga mengantuk dan tidak sempat menginjak rem. Kemudian, menabrak bus TransJakarta yang tengah berhenti menurunkan penumpang di depannya.

Bus TransJakarta yang berada di depan terseret sepanjang 17 meter. Akibat kecelakaan, sopir J dan satu penumpang TransJakarta tewas. Sementara itu, 31 penumpang lainnya mengalami luka ringan dan berat. (Knu)

Baca Juga

Polisi Periksa Lebih dari 10 Saksi Terkait Kecelakaan Transjakarta

#Breaking #TransJakarta #Bus Transjakarta #Kecelakaan #Kecelakaan Bus #Kecelakaan Maut
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Transjakarta Gelar Merakids 2026, Ajak Anak Belajar Transportasi Publik di Hari Anak Nasional
Transjakarta menggelar Merakids 2026 dalam rangka Hari Anak Nasional. Sebanyak 80 anak mengikuti kegiatan edukasi transportasi publik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Transjakarta Gelar Merakids 2026, Ajak Anak Belajar Transportasi Publik di Hari Anak Nasional
Indonesia
Pengguna Transportasi Umum di Jakarta Naik Sekitar 9,7 Persen, Tercatat 230,8 Juta Penumpang di Juni 2026
Pemprov DKI terus meningkatkan layanan transportasi publik dan infrastruktur pendukung yang semakin baik dan terintegrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Pengguna Transportasi Umum di Jakarta Naik Sekitar 9,7 Persen, Tercatat 230,8 Juta Penumpang di Juni 2026
Olahraga
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Perekrutan Nadeo Argawinata lewat kesepakatan transfer dengan Borneo FC, melibatkan perpindahan dua pemain muda Persija, Aditya Warman dan Ibrah Ohorella.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Juli 2026
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Indonesia
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Istana Negara. Sudaryono akan menjabat sebagai Kepala BGN definitif dan tidak merangkap jabatan Wamentan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Indonesia
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Sudaryono, yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Indonesia
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Presiden Prabowo menyetujui pengunduran dirinya, tapi tetap diminta awasi MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Indonesia
Pencarian Korban KM Nurul Salsa Diperpanjang, 16 Orang Masih Hilang
Dengan penemuan dua jenazah tersebut, operasi SAR yang semula dijadwalkan berakhir pada hari ketujuh, resmi diperpanjang selama tiga hari ke depan untuk melanjutkan pencarian sisa korban yang tercatat ada 16 orang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Pencarian Korban KM Nurul Salsa Diperpanjang, 16 Orang Masih Hilang
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
18 Penumpang KM Nurul Salsa Hilang di Perairan Selayar, DPR Minta Operasi SAR Maksimal
Basarnas memperkuat koordinasi lintas sektoral dengan TNI-AL, Polairud, KSOP, serta pemerintah daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
18 Penumpang KM Nurul Salsa Hilang di Perairan Selayar, DPR Minta Operasi SAR Maksimal
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Bagikan