Polisi Hentikan Kasus Kecelakaan Maut Bus TransJakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 03 November 2021
Polisi Hentikan Kasus Kecelakaan Maut Bus TransJakarta

Kecelakaan Bus TransJakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Polda Metro Jaya telah menetapkan sopir bus TransJakarta sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Letjen. MT Haryono, Jakarta Timur, akibat kelalaian.

Meski demikian, polisi menghentikan kasus kecelakaan lantaran tersangka yang merupakan pengemudi Transjakarta berinisial J juga menjadi korban tewas dalam kecelakaan tersebut.

Baca Juga

Polda Metro Bakal Ungkap Penyebab Tabrakan Tragis Bus TransJakarta

“Karena pengemudi yang jadi tersangka meninggal dunia, maka kita hentikan dengan mekanisme SP3,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers, Rabu (3/11).

Menurut Sambodo, penghentian kasus kecelakaan ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 77 KUHP.

Sambodo menyebut dalam kasus ini tersangka J semestinya dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

bus transjakarta
Kondisi bus TransJakarta yang mengalami kecelakaan di Cawang, Jakarta, Senin (25/10/2021). ANTARA/HO-Satlantas Polres Metro Jaktim


Sambodo juga mengungkapkan dari hasil pemeriksaan kecelakaan ini disebabkan lantaran pengemudi berinisial J itu hilang kesadaran.

“Kesimpulan kecelakaan disebabkan oleh pengemudi bus nomor B 7477 TK atas nama saudara J kehilangan kesadaran saat mendekati key point titik tabrak,” ucap Sambodo.

Diketahui, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 08.45 WIB pada Senin (25/10). Kecelakaan melibatkan dua bus TransJakarta di Halte Cawang, Jakarta Timur.

Sopir J diduga mengantuk dan tidak sempat menginjak rem. Kemudian, menabrak bus TransJakarta yang tengah berhenti menurunkan penumpang di depannya.

Bus TransJakarta yang berada di depan terseret sepanjang 17 meter. Akibat kecelakaan, sopir J dan satu penumpang TransJakarta tewas. Sementara itu, 31 penumpang lainnya mengalami luka ringan dan berat. (Knu)

Baca Juga

Polisi Periksa Lebih dari 10 Saksi Terkait Kecelakaan Transjakarta

#Breaking #TransJakarta #Bus Transjakarta #Kecelakaan #Kecelakaan Bus #Kecelakaan Maut
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Transjakarta Perluas Jangkauan Layanan Rute Harapan Indah – Pulo Gadung (2B)
Diharapkan dapat memberikan akses lebih luas bagi pelanggan, memperpendek jarak tempuh menuju angkutan publik, serta mendorong penggunaan transportasi publik.
Dwi Astarini - 1 jam, 56 menit lalu
Transjakarta Perluas Jangkauan Layanan Rute Harapan Indah – Pulo Gadung (2B)
Indonesia
Aspal Berdarah Kalideres: Nenek 73 Tahun Tewas Usai Senggolan Maut Dekat Pabrik Kaleng
Nahas, saat motor goyah, kedua penumpang terjatuh ke arah yang berbeda
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Aspal Berdarah Kalideres: Nenek 73 Tahun Tewas Usai Senggolan Maut Dekat Pabrik Kaleng
Indonesia
Transjabodetabek Bakal Layani Blok M ke Bandara Soekarno Hatta dan Cawang ke Jababeka
Rencana penambahan rute ini, saat ini masih dimatangkan. Sebab, hal ini juga membutuhkan persetujuan dari Kementerian Perhubungan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Transjabodetabek Bakal Layani Blok M ke Bandara Soekarno Hatta dan Cawang ke Jababeka
Indonesia
Anggota Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Datangi RS Polri Polda Sulsel, Serahkan Sampel DNA
Keluarga Copilot Muhammad Farhan Gunawan mendatangi Posko Ante Mortem Biddokkes Polda Sulsel di Jalan Kumala, Makassar, Minggu (18/1).
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Anggota Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Datangi RS Polri Polda Sulsel, Serahkan Sampel DNA
Indonesia
Bus AKAP PO Rosalia Indah Terbakar di Tol Solo–Ngawi, Diduga Korsleting
Tiga unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan bus. Penyemprotan pemadaman berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
 Bus AKAP PO Rosalia Indah Terbakar di Tol Solo–Ngawi, Diduga Korsleting
Indonesia
Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel, DPR : Peringatan Keras untuk Industri Penerbangan Indonesia
Di tengah ancaman cuaca ekstrem saat ini, keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel, DPR : Peringatan Keras untuk Industri Penerbangan Indonesia
Dunia
Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 21 Orang, Jumlah Korban Bisa Bertambah dengan 300 Orang Mengalami Luka Serius
Sebuah kereta cepat yang melaju dari Malaga menuju Madrid anjlok dan masuk ke jalur lain kemudian bertabrakan dengan kereta lain dari arah berlawanan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 21 Orang, Jumlah Korban Bisa Bertambah dengan 300 Orang Mengalami Luka Serius
Indonesia
Santunan Kecelakaan dari Jasa Raharja Capai Rp 3,2 Triliun, Ada 153.141 Korban Kecelakaan
,Jumlah santunan yang diberikan Jasa Raharja menunjukkan kenaikan sebesar 3,87 persen, sesuai data tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Santunan Kecelakaan dari Jasa Raharja Capai Rp 3,2 Triliun, Ada 153.141 Korban Kecelakaan
Indonesia
Tim SAR Polda Sulsel Lampauui Cuaca Ekstrem, Tembus Lereng Gunung Bulusaraung hingga Berbuah Temuan Puing Pesawat ATR 42-500
im SAR Gabungan dari Ditsamapta Polda Sulsel menemukan puing-puing pesawat di kawasan Gunung Bulusaraung, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, Minggu (18/1).
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Tim SAR Polda Sulsel Lampauui Cuaca Ekstrem, Tembus Lereng Gunung Bulusaraung hingga Berbuah Temuan Puing Pesawat ATR 42-500
Indonesia
Pesawat ATR 42-500 Diduga Hancur, Tabrak Gunung Bulusaraung
Hal itu diketahui berdasarkan indikasi awal tim SAR gabungan yang menemukan serpihan badan, ekor, dan jendela pesawat di puncak gunung.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Pesawat ATR 42-500 Diduga Hancur, Tabrak Gunung Bulusaraung
Bagikan