Polda Metro Bakal Ungkap Penyebab Tabrakan Tragis Bus TransJakarta
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyelesaikan gelar perkara kasus tabrakan maut bus TransJakarta di MT Haryono, Jakarta Timur.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyampaikan, pihaknya akan mengungkap penyebab kecelakaan tersebut pada Kamis (4/11) mendatang.
"Rencananya besok Kamis siang bersama Pak Dir (Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo)," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/11).
Baca Juga:
Polisi Periksa Lebih dari 10 Saksi Terkait Kecelakaan Transjakarta
Argo menjelaskan pemeriksaan terhadap para saksi oleh penyidik juga bertambah. Termasuk dengan pemeriksaan saksi ahli.
"Sudah 16 orang saksi yang diperiksa, termasuk pihak dokter, teknisi operasional bus TransJakarta termasuk APM (asosiasi pemegang merek)," imbuhnya.
Sebagai informasi, terjadi kecelakaan beruntun antara dua bus TransJakarta di kawasan MT Haryono, Cawang pada Senin (25/10/) pagi.
Akibat dari insiden tersebut, 33 orang menjadi korban.
Dua di antaranya meninggal dunia, sementara 31 orang dilarikan ke Rumah Sakit Budi Asih, RS MMC, dan RS Kramat Jati. (Knu)
Baca Juga:
Wagub DKI Sebut Sopir TransJakarta Berpotensi Jadi Tersangka
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga