Polisi Dituding Tak Bisa Bedakan Perusuh dengan Pendemo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 01 Oktober 2019
Polisi Dituding Tak Bisa Bedakan Perusuh dengan Pendemo

Pendemo bentrok dengan aparat kepolisian di jalan tol dalam kota, Senayan, Jakarta, Selasa, (24/9). (Foto: merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta menuding polisi tak bisa membedakan antara pendemo dan perusuh, saat peristiwa demonstrasi mahasiswa dan pelajar pada Senin (30/9) kemarin.

Ketua PBHI Sabar Daniel Hutahaean menyesalkan kepolisian yang tidak mampu membedakan pendemo dan perusuh. "Sehingga melakukan penangkapan secara membabi-buta, bahkan terhadap mahasiswa yang pulang aksi atau terdesak mundur untuk kembali ke rumah masing-masing," kata Sabar.

Baca Juga:

Nyamar Jadi Pelajar, Seorang Satpam Ngaku Dibayar Rp 40 Ribu untuk Ikut Demo

"Bahkan ada pekerja yang pulang kerja dan bukan pendemo juga ikut menjadi korban salah tangkap," tangkapnya.

 mahasiswa melakukan bentrok dengan aparat Kepolisian di jalan tol dalam kota, Senayan, Jakarta, Selasa, (24/9/2019). Merahputih.com/Rizki Fitrianto
Pendemo bentrok dengan aparat kepolisian di jalan tol dalam kota, Senayan, Jakarta, Selasa, (24/9). (Foto: merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Ia menuntut agar seluruh mahasiswa serta pelajar dibebaskan segera jika penyidik tidak mampu membuat tuntutan.

Baca Juga:

Viral 'Playing Victim' Anak STM Tak Dibayar Usai Demo, Polisi: Narasi Propaganda

Sabar mengatakan, kepolisian harus merilis data korban penangkapan beserta lokasi penempatan agar pihak keluarga dan pihak kuasa hukum dapat langsung mendatangi dan mengurus pembebasan korban.

"Kepolisian juga harus membebaskan seluruh pelajar dan mahasiswa yang ditangkap, selambat-lambatnya dalam waktu 1 x 24 jam apabila tidak memiliki bukti yang cukup untuk melakukan penahanan atau tidak mampu melakukan pemeriksaan selama 1 x 24 jam," jelaa Sabar.

Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU KPK dan RUU RUKHP di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin, (23/9/2019). Merahputih.com/Rizki Fitrianto
Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan aksi unjuk rasa menolak UU KPK dan RUU RUKHP di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin, (23/9). (Foto: merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mengamankan total 519 orang terkait aksi unjuk rasa yang digelar di Gedung DPR RI, Senin (30/9) kemarin. Diketahui, massa aksi tersebut berasal dari berbagai elemen seperti mahasiswa dan pelajar.

Jumlah massa yang diamankan berasal dari sejumlah wilayah di DKI Jakarta. Mulai dari Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Gedung DPR RI.

Sebelumnya, massa dari kalangan mahasiswa dan pelajar SMA/SMK sederajat ini kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR. Para pendemo tersebut sempat menyemut di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Demonstrasi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya pada Selasa (24/9) dengan tuntutan menolak UU KPK yang disahkan, RKUHP, dan UU yang bermasalah. (Knu)

Baca Juga:

Pemprov DKI Ancam Pelajar Ikut Demo di DPR

#Demo Mahasiswa
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan, Tuntut Kabinet Prabowo Peka Penderitaan Ekonomi Rakyat
Mahasiswa Trisakti gelar aksi di DPR dengan tiga tuntutan utama: stabilitas ekonomi, evaluasi kompetensi pejabat Kabinet Prabowo, dan pengembalian supremasi sipil.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan, Tuntut Kabinet Prabowo Peka Penderitaan Ekonomi Rakyat
Indonesia
Elite Politik Solid, Penghambat Reformasi Jilid II
Gerakan perubahan besar seperti yang terjadi pada 1998 membutuhkan kombinasi krisis ekonomi dan krisis politik yang berlangsung secara bersamaan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Elite Politik Solid, Penghambat Reformasi Jilid II
Indonesia
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menghindari titik-titik lokasi yang menjadi lokasi aksi demonstrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Indonesia
Polda DIY Buka Suara soal Anggota Intel yang Diamankan Mahasiswa UMY
Polda DIY buka suara soal anggota Intel yang diamankan mahasiswa UMY. Anggota itu bertugas dalam pengamanan aksi penyampaian pendapat.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Polda DIY Buka Suara soal Anggota Intel yang Diamankan Mahasiswa UMY
Indonesia
Ribuan Aparat Jaga Demo di Ring 1 Jakarta Hari ini, Kapolres Jakpus : jangan Terpancing dan Emosi
Pengamanan difokuskan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat konsentrasi massa, termasuk kawasan Silang Selatan Monas, Gedung MPR/DPR RI, hingga Bundaran HI.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Ribuan Aparat Jaga Demo di Ring 1 Jakarta Hari ini, Kapolres Jakpus : jangan Terpancing dan Emosi
Berita Foto
Aksi Mahasiswa UMT Gelar Aksi Demonstrasi di Gerbang Pancasila Gedung DPR Jakarta
Aksi unjuk rasa Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Tangerang di Gerbang Pancasila, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Aksi Mahasiswa UMT Gelar Aksi Demonstrasi di Gerbang Pancasila Gedung DPR Jakarta
Indonesia
Gibran Temui Perwakilan Mahasiswa di Istana Wapres, Ini 6 Aspirasi yang Disampaikan
Sebanyak 15 mahasiswa dari UBK dan Universitas MH Thamrin bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Gibran Temui Perwakilan Mahasiswa di Istana Wapres, Ini 6 Aspirasi yang Disampaikan
Indonesia
Polisi Dilarang Kejar Pendemo jika Terjadi Ricuh, Penggunaan Gas Air Mata hanya Perintah dari Kapolda Metro
Anggota Polri diminta tidak bersikap agresif saat menghadapi masa.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Dilarang Kejar Pendemo jika Terjadi Ricuh, Penggunaan Gas Air Mata hanya Perintah dari Kapolda Metro
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Bagikan