Polisi Bikin Laporan Model A Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 15 Oktober 2021
Polisi Bikin Laporan Model A Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur

Ilustrasi anak alami kekerasan. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuat laporan model A untuk menelusuri duduk perkara kasus rudapaksa tiga anak di bawah umur di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Laporan model A ini adalah laporan polisi yang dibuat oleh petugas kepolisian dengan waktu berbeda dengan laporan yang dibuat oleh ibu korban tanggal 9 Oktober 2021.

"Saya tidak mengatakan dibuka kembali. Tapi, polisi mengeluarkan laporan polisi model A, melakukan penyelidikan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (15/10).

Baca Juga:

LPSK Tawarkan Solusi Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Luwu Timur

Ramadhan menjelaskan, laporan polisi model A ini bentuk respon kepolisian atas pengaduan masyarakat. Laporan model A ini dibuat tanggal 12 Oktober 2021. Adapun tujuan laporan ini adalah untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya. Dengan tempus (waktu-red) yang diselidiki adalah tanggal 25-31 Oktober 2019.

Sementara laporan yang sebelumnya dibuat oleh ibu korban berinisial BS pada tanggal 9 Oktober 2019, di mana penyelidikan menyatakan penghentian penyelidikan sesuai prosedur, karena berdasarkan hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan pada alat kelamin maupun bekas pelecehan seksual terhadap ketiga anak korban.

Sehingga setelah dilakukan gelar perkara, penyelidikan dihentikan. Diperkuat dua hasil visum tanggal 9 Oktober 2019 dan 24 Oktober 2019.

Kekerasan pada anak

Hasil Asistensi dan Supervisi Tim Bareskrim Polri tanggal 11 Oktober 2021, diperoleh informasi ibu korban melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga anaknya pada tanggal 31 Oktober 2021 di Rumah Sakit Vale Sorowako, yang hasil keterangan dokter yang menangani ada kelainan pada korban.

Oleh karena itu penyidik akan mendalami peristiwa pada waktu mulai tanggal 25 Oktober-31 Oktober 2019 tersebut. Penyelidikan berdasarkan laporan model A ini tetap ditangani oleh Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan dengan asistensi dari Bareskrim Polri.

"Polisi membuat laporan model A untuk melakukan penyelidikan dengan tempus 25-31 Oktober 2019, karena apa sampai tanggal 24 Oktober 2019 dilakukan visum tidak ditemukan tanda-tanda kelainan pada korban," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

DPR Desak Polisi Usut Kembali Dugaan Perkosaan Pada Anak di Luwu Timur

#Breaking #Kasus Pencabulan #Pencabulan Bocah #Kekerasan Anak #Kekerasan Seksual #Kekerasan Seksual Anak #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Bagikan