Polda Metro Lakukan Pemeriksaan Tambahan pada Haris Azhar dan Fatia 'Kontras'


Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (tengah) bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan) di Mapolda Metro Jaya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
MerahPutih.com - Lama tak terdengar kabarnya, kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menkomarves Luhut Panjaitan yang diduga dilakukan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti kembali muncul ke publik.
Kali ini, kedua aktivis itu dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya. Mereka yang berstatus tersangka ini datang untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga:
Polda Metro Beberkan Alasan Tolak Laporan Haris Azhar Cs terhadap Luhut
Kasus ini merupakan laporan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Pemeriksaan dilakukan hari ini, Selasa (1/11).
"Saya sudah cek, bahwa betul hari ini ada pemeriksaan tambahan terhadap yang bersangkutan," kata Zulpan.
Fatia Maulidiyanti sendiri menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Iya," jawabnya singkat.
Baca Juga:
Diketahui, Luhut Binsar membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021. Laporan teregister dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Luhut mempersoalkan Rekaman video wawancara Fatia Maulida yang diunggah di kanal Youtube milik Direktur Lokataru Haris Azhar. Luhut sendiri dalam berbagai kesempatan telah membantah tunduhan itu.
"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada, apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021) silam. (Knu)
Baca Juga:
Tidak Cukup Alat Bukti Jadi Alasan Haris dan Fatia Ajukan Praperadilan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
