Polda Metro Jaya Larang Takbir Keliling pada Malam Idul Fitri

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 27 April 2022
Polda Metro Jaya Larang Takbir Keliling pada Malam Idul Fitri

Takbir keliling. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Hari Raya Idul Fitri tinggal menghitung hari. Polda Metro Jaya pun melarang masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melaksanakan takbir keliling pada malam Idul Fitri 1443 Hijriah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkap, alasan larangan takbir keliling sama dengan pelarangan Sahur On The Road (SOTR) yang dinlai berdampak negatif, seperti gangguan Kamtibmas.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Siapkan Skenario Antisipasi Kepadatan Lalin saat Arus Balik Lebaran

"Kita, di Ramadan saja enggak boleh SOTR, demikian juga takbir keliling untuk sekiranya ditiadakan mengingat tadi dampak-dampak yang ditimbulkannya," ujar Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Rabu (27/4).

Menurut Zulpan, pelarangan takbir keliling ini juga bertujuan demi keselamatan masyarakat. Sebab, biasanya takbir keliling dilakukan dengan menggunakan mobil bak terbuka.

"Biasanya mereka pakai truk bak terbuka yang enggak bagus untuk keselamatan, di samping mengumpulkan orang itu juga jadi kurang bagus," jelas Zulpan yang mengenakan masker hitam ini.

Maka dari itu, Zulpan mengimbau agar seluruh masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya tidak melakukan takbir keliling saat malam Idul Fitri 1443 Hijriah.

Lalu, Polda Metro Jaya juga menyarankan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk memastikan rumahnya dalam kondisi aman sebelum ditinggal. Pastikan listrik tidak menyala dan gas dilepas dari kompor guna menghindari kebakaran.

Baca Juga:

Polda Metro Instruksikan Polsek Data dan Pantau Rumah yang Ditinggal Mudik

Selain itu, pemudik yang menggunakan transportasi umum juga bisa menitipkan kendaraannya baik roda dua maupun empat di kantor kepolisian terdekat.

"Datang saja, nanti Bhabinkamtibmas akan membantu," ujar Zulpan yang juga mantan Kapolsek Metro Gambir dan Kebon Jeruk ini.

Zulpan menyebut penitipan kendaraan baik motor maupun mobil milik para pemudik akan dibuka sampai Operasi Ketupat 2022 dalam rangka pengamanan arus balik Lebaran selesai, tepatnya pada 9 Mei 2022.

"Penitipan mulai dari sekarang sampai mereka kembali. Ini gratis, nggak ada biaya," jelasnya.

Zulpan juga mengingatkan para pemudik untuk melaporkan ke pihak RT dan RW setempat sebelum melakukan perjalanan mudik Lebaran. Nantinya, rumah kosong milik para pemudik akan didata dan tak luput dari patroli 24 jam.

"Dari kepolisian nanti juga akan memantau lewat tim patroli perintis presisi, termasuk Bhabinkamtibmas akan memantau dan patroli selama 24 jam," pungkas Zulpan. (Knu)

Baca Juga:

Peserta Mudik Gratis Polda Metro Tembus 11 Ribu Jiwa, Didominasi Tujuan Jateng

#Takbir Keliling #Takbiran #Malam Takbiran #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Bagikan