Polda Metro Bekuk Penghasut dalam Demo Rusuh UU Cipta Kerja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 20 Oktober 2020
Polda Metro Bekuk Penghasut dalam Demo Rusuh UU Cipta Kerja

Demo rusuh menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang dipimpin Kombes Roma Hutajulu menangkap tiga orang pemuda yang diduga menggerakan massa perusuh dalam demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10) dan Selasa (13/10) lalu. Mereka berinisial MLAI (16), WH (16) dan SN (17).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, tiga orang ini berperan mengajak, memprovokasi, hingga menyebarkan berita bohong melalui media sosial.

"Mereka sebagai (pelaku) provokasi, penghasutan, serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM (sekolah teknik menengah) itu," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (20/10).

Baca Juga:

Kapolda Metro Minta Buruh dan Mahasiswa Batalkan Demo UU Ciptaker Besok

Pelaku MLAI dan WH merupakan admin akun Facebook STM Se-Jabodetabek.

Dalam akun itu, keduanya melakukan penghasutan kepada followers-nya yang mencapai 20.000 pengikut untuk melakukan kerusuhan demo.

"Mereka ditemukan dalam grup Facebook STM se-Jabodetabek," ucapnya.

Sementara, pelaku SN merupakan admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan. Pelaku juga berperan melakukan penghasutan dan provokasi untuk melakukan kerusuhan.

"Bukan (untuk demo), ini semua untuk melakukan kerusuhan, bukan demo, ini dihasut untuk kumpul, untuk melakukan kerusuhan," ungkapnya.

Mereka juga mmemprovokasi, menghasut ujaran kebencian, meme-meme dan juga video-video yang dia sebarkan untuk memancing mereka-mereka semua STM se-Jabodetabek berbuat rusuh.

"Termasuk tanggal 20 besok," terang Yusri.

  Demo rusuh menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Demo rusuh menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Yusri mengatakan lelaku berperan menyebarkan hasutan, ujaran kebencian, dan berita-berita bohong kepada pelajar untuk melakukan aksi kerusuhan.


Selain mengamankan dua orang yang mengajak pelajar berbuat kerusuhan, polisi juga turut mengamankan satu orang yang berperan sebagai provokator bagi para kelompok anarko.

Yusri berujar, konten medsosnya ini melanggar UU ITE di akun IG. Dia admin di akun IG @panjang.umur.perlawanan akunnya.

"Dia memprovokasi, menghasut, ujaran kebencian dan berita bohong di medsos untuk mengundang para anarko-anarko untuk melakukan kerusuhan, selain tanggal 8 Oktober dan 13 Oktober, besok dia juga mengajak lagi sudah bikin lagi," beber Yusri.

Kini ketiga tersangka tersebut telah diamankan di Polda Metro Jaya. Penyidik masih terus mendalami keterangan para tersangka dan menggali kemungkinan adanya tersangka lain.

Baca Juga:

Amankan Demo Buruh dan Mahasiswa, Polisi Tutup Sebagian Jalan Merdeka Barat

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi dalang atau penggerak massa dalam aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Ibukota yang berujung kerusuhan.

Diketahui, massa perusuh demo pada Kamis (8/10) dan Selasa (13/10) lalu berasal dari para pelajar.

Mereka menyusup ke demo yang berjalan damai dengan melalukan provokasi ke petugas kepolisian.

"Ya kami sampaikan penggerak pelajar ataupun dari SMK, SMP, bahkan sampai SD ada beberapa yang sudah kami identifikasi ada beberapa dan terus kita lakukan penyelidikan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10). (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro tak Terbitkan Surat Izin Demo Buruh dan Mahasiswa Besok

#Demo UU Cipta Kerja #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Pakar Telematika Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Indonesia
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs tak ditahan usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Pelaku diketahu tinggal bersama ayahnya, sementara ibunya bekerja di luar negeri.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Indonesia
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi telah memeriksa ayah dan 46 teman pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Kini, kondisi pelaku sudah sadar.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Indonesia
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
ABH tersebut diketahui tinggal bersama ayahnya di rumah, sementara sang ibu sedang bekerja di luar negeri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Indonesia
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa belum mendapat konfirmasi kehadiran Roy Suryo cs untuk pemeriksaan penyidik.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Indonesia
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Motif pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini sudah terungkap. Polisi mengatakan, bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan teroris.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Indonesia
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ternyata membawa tujuh bom aktif. Bom tersebut diletakkan di masjid hingga taman baca sekolah.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia diduga menyukai hal-hal berbau kekerasan.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Indonesia
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Polda Metro meminta semua pihak menjadikan UU Perlindungan Anak sebagai dasar dalam proses penyelidikan kasus ledakan SMAN 72 Jakut, termasuk kalangan media dalam melakukan pemberitaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Bagikan