PLN Tolak Permintaan Keringanan Pembayaran Listrik, Solo Terancam Gelap Gulita
Seorang operator mengoperasikan travo di Gardu Induk Gardu Induk PLN. (Foto: Antara/Basri Marzuki)
MerahPutih.com - PT PLN Solo menolak permintaan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terkait keringanan pembayaran listrik selama tujuh bulan kedepan atau Juni-Desember. Dengan penolakan keringanan pembayaran tersebut, PLN bisa saja mencabut aliran listrik dan Solo terancam gelap gulita.
Manajer PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Solo, Ari Prasetyo Nugroho mengatakan permohonan Pemkot Solo terkait keringanan pembayaran listrik sangat sulit dikabulkan. PLN Solo tidak punya kewenamgan memutuskan persoalan itu sehingga tagihan listrik tetep harus dibayarkan seperti biasanya.
Baca Juga
"Pemerintah pusat tidak memiliki program untuk pemerintah daerah terkait keringanan pembayaran listrik. Jadi kami tetap meminta Penkot Solo membayar listrik seperti biasanya," ujar Ari, Senin (8/6).
Menurutnya, stimulus listrik diberlakukan untuk rumah tangga sesuai aturan pemerintah pusat. Sedangkan subsidi bagi perkantoran pemerintah daerah tidak ada aturannya.
"Jadi saya minta maaf tidak bisa menyetujui permintaan Pemkot Solo tersebut," kata dia.
Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo, mengatakan Pemkot Solo tidak lagi mampu membayar tagihan listrik ke PLN. Hal itu terjadi karena APBD 2020 Pemkot Solo mengalami devisit akibat banyak digunakan untuk penanganan virus corona atau COVID-19.
"Kami mengajukan penundaan pembayaran listrik untuk kantor pemerintah dan fasilitas publik di Kota Solo pada PLN," ujar Rudy sapaan akrabnya.
Baca Juga
Dua Ribu Lebih Gardu Listrik Milik PLN Masih Dimatikan Akibat Banjir
Rudy menyebut, biaya listrik untuk penerangan jalan umum (PJU) di Solo mencapai Rp 5 miliar per tahun. Sementara biaya listrik untuk balai kota, rumah dinas wali kota dan wakil wali kota Rp 3,6 miliar per bulannya.
"Belum lagi gedung-gedung dinas di luar balai kota. Kami butuh uang banyak untuk membayar tagihan listrik. Semoga saja PLN tidak sampai memutus aliran listrik di Solo," pungkasnya. (Ism)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Anak Tertua PB XIII Ogah Tanggapi Purbaya Deklarasi sebagai PB XIV
Hasil Lab Nyatakan Halal, Bakso Viral di Solo Buka Kembali dan Bagikan 450 Porsi Gratis
Polres Sukoharjo Temukan Buah Impor Menu MBG Mengandung Sianida
Bakso Solo Viral Terbukti Halal, Pemkot Pastikan dengan Hasil Lab
Jokowi Melepas Jenazah PB XIII di Loji Gandrung, Diberangkatkan ke Makam Raja Imogiri
Jenazah PB XIII Diberangkatkan ke Imogiri, Diawali Sambutan Duka dari Putra Mahkota dan Tradisi Brobosan
Purbaya Kukuhkan Diri sebagai Paku Buwono XIV di Hadapan Jenazah PB XIII
Putra Mahkota Ambil Sumpah Sebagai Paku Buwono XIV Dihadapan Jenazah Ayahnya
Tunggu 40 Hari, Tedjowulan Akan Kumpulkan Kerabat Keraton Bahas Suksesi Raja Solo
Keluarga Inti Patuhi Amanah PB XIII Dukung Gusti Purbaya Penerus Takhta Raja Solo