PKS Pertanyakan Kehadiran Negara Bantu Rakyat Terdampak PPKM Darurat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Juli 2021
PKS Pertanyakan Kehadiran Negara Bantu Rakyat Terdampak PPKM Darurat

Pemberian bansos. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sinyal perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah dikeluarkan pemerintah. Bahkan, menteri keuangan sudah mengungkapkan jika PPKM darurat bisa mencapai 6 pekan.

Anggota DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, pemerintah berhak untuk memperpanjang PPKM hingga enam pekan ke depan atau sampai kondisi pandemi membaik. Karena prioritas kebijakan saat ini ialah menyelamatkan nyawa dan menjaga kesehatan masyarakat Indonesia.

Baca Juga:

Ajakan Presiden dan Wapres di Hari Raya Idul Adha Saat PPKM Darurat

"Harga nyawa dan kesehatan masyarakat tidak bisa ditukar dengan apapun,” jelas Mardani dalam keteranganya kepada wartawan, Selasa (20/9).

Mardani mengevaluasi terkait keefektifan kebijakan PPKM saat ini. PPKM sampai hari ini belum maksimal dan belum menunjukkan hasil yang positif. Jika melihat tren selama 7 hari pelaksanaan PPKM darurat, penurunan kasus COVID-19 secara nasional belum mencolok.

Periode 3-9 Juli 2021 misalnya, rata-rata penambahan kasus mencapai 32.400 per hari. Belum lagi masih maraknya sektor non-esensial yang tetap buka.

"Imbasnya pembatasan mobilitas masyarakat kurang optimal,” jelas Anggota komisi II DPR RI tersebut.

Mardani menambahkan, masyarakat saat ini sangat menunggu kehadiran dan keberpihakan Pemerintah terhadap masyarakat yang sangat terdampak dari PPKM ini.

"Pengadaan tabung oksigen, ketersediaan obat-obatan, sampai rumah sakit yang dapat diakses dengan mudah dan terjangkau. Negara mesti hadir menjaga rakyat,” tegas dia.

Karena, kehadiran Negara dalam keadaan darurat saat ini akan menjadi salah satu jalan atas efektifitas PPKM saat ini dan melahirkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Utamanya untuk terus mengikuti disiplin protokol kesehatan.

Beras
Bantuan Beras. (Foto: Antara)

"Ketidaksatuan dalam instruksi, istilah, kebijakan dan kerap saling koreksi antar instansi menjadi fenomena harian yang berdampak pada ketidakpercayaan publik," katanya.

Pemerintah, lanjut ia, harus memastikan hadir di tengah kesulitan yang dialami rakyat. Melalui konsistensi kebijakan, bantuan untuk rakyat dan perlindungan terhadap kehidupan warganya.

PPKM Darurat yang berlaku sejak Sabtu 3 Juli akan berakhir hari ini, Selasa 20 Juli, bertepatan dengan hari raya Idul Adha bagi umat Muslim. Kebijakan tersebut ditempuh seiring dengan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia pasca libur lebaran dan penyebaran varian virus baru. (Knu)

Baca Juga:

Warga Bandung Sampaikan Penolakan Perpanjangan PPKM Darurat

#Perpanjangan PPKM Darurat #PPKM Darurat #PPKM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023
Pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan mendongkrak pertumbuhan industri perhotelan pada 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Februari 2023
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023
Fun
Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan
Pencabutan PPKM memberikan apa yang telah hilang selama dua tahun.
Andreas Pranatalta - Minggu, 05 Februari 2023
Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan
Indonesia
Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM
Presiden Joko Widodo meminta para menteri kabinet Indonesia Maju untuk menggenjot aktivitas ekonomi setelah pencabutan PPKM.
Zulfikar Sy - Senin, 30 Januari 2023
Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM
Indonesia
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Dari hasil survei, mayoritas masyarakat menyatakan setuju masker harus tetap digunakan meskipun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat telah dicabut.
Mula Akmal - Senin, 23 Januari 2023
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Indonesia
Menkes Klaim Kondisi COVID-19 di Indonesia Stabil Pasca PPKM Dicabut
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut kondisi COVID-19 di Indonesia sejak PPKM dicabut relatif terkendali.
Mula Akmal - Selasa, 17 Januari 2023
Menkes Klaim Kondisi COVID-19 di Indonesia Stabil Pasca PPKM Dicabut
Indonesia
Kasus COVID-19 Melandai di Awal Tahun Ini
Penerima vaksinasi dosis penguat atau booster 1 meningkat dari 29,04 persen menjadi 29,13 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Januari 2023
 Kasus COVID-19 Melandai di Awal Tahun Ini
Indonesia
Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api
"Masker masih dan vaksinasi penguat tetap diwajibkan di seluruh layanan KAI. Jika ada perubahan dari pemerintah akan segera kami sosialisasikan," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi
Andika Pratama - Sabtu, 07 Januari 2023
Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api
Indonesia
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir 2022 kemarin. Penghentian PPKM ini dianggap Indonesia sudah sangat baik mengendalikan COVID-19.
Mula Akmal - Jumat, 06 Januari 2023
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Indonesia
Pelaku Wisata Jangan Sampai Kehilangan Momentum Pencabutan PPKM
Kebijakan pembebasan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap beberapa sektor, di antaranya pariwisata Indonesia.
Zulfikar Sy - Jumat, 06 Januari 2023
Pelaku Wisata Jangan Sampai Kehilangan Momentum Pencabutan PPKM
Indonesia
Pemerintah Tidak Lagi Keluarkan Aturan Anyar Setelah PPKM Dicabut
Di seluruh dunia, intervensi terbaik dalam penanganan endemi dari diri masyarakat sendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Januari 2023
Pemerintah Tidak Lagi Keluarkan Aturan Anyar Setelah PPKM Dicabut
Bagikan